Jakarta, hariandialog.co.id
Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).
Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (03/11/23).
Tiga orang berhasil ditangkap di Cimanggis dan kemudian dikuti dengan pengembangan kasus. Aparat Bareskrim Mabes Polri dibantu dengan Ditresnarkoba Polda DIY berhasil membongkar tempat produksi keripik pisang dan juga happy water di dua rumah yang disewa di daerah Potorono dan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
“Di situ juga dicantumkan harganya, memang harganya cukup tinggi. Keripik pisang kok harganya segitu, tidak masuk akal. Tapi dengan itu, kami bisa melakukan kecurigaan. Ini ada apa?” ujarnya.
Setelah didalami selama sekitar sebulan menurut Wahyu pihaknya berhasil menggerebek lokasi pemasaran keripik pisang narkoba di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, beberapa hari lalu.
Dari Depok kata dia diamankan 3 tersangka dan ratusan kemasan keripik pisang mengandung narkoba yang siap dijual. “Dari Cimanggis Depok, yang pertama kali dilakukan penggerebekan berkembang di Kaliangking, Magelang. Di magelang ini merupakan pabrik produksi happy water dan juga keripik pisang narkoba,” ujarnya.(Rizky)
Sumber : Humas Polri.
