Jakarta, hariandialog.co.id. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan
menyampaikan hasil penelusuran kepemilikan harta Wali Kota
Pangkalpinang Maulan Aklil di dalam Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan
menyebut sejauh ini tak ditemukan kejanggalan dalam kepemilikan harta
Maulan. “Dia punya aset banyak, tapi kita kirim tim ke sana ya memang
asetnya pengusaha, ada kebun, properti,” kata Pahala di Gedung Pusat
Edukasi Antikorupsi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (13-06-2023).
Lebih lanjut, Pahala mengatakan tidak ada transaksi
janggal dalam rekening bank Maulan. “Iya (tidak ada penerimaan aneh)
karena dari banknya kita lihat nggak ada apa-apa,” kata Pahala tulis
dtc.
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil telah diklarifikasi
oleh KPK soal harta kekayaannya. Dia pun akhirnya mengakui memiliki
kebun sawit hingga rumah toko (ruko). Dilansir detikSumbagsel, Maulan
mengaku tak banyak bicara soal aset yang dia miliki. Dia khawatir akan
disebut sombong dan dikira korupsi. “Kadang-kadang takutnya nanti
dikira orang, kami dikira korupsi mentang-mentang jadi wali kota ini.
Saya punya kos-kosan 52 pintu jauh sebelum saya jadi Wali Kota
Pangkalpinang. 2010, 2011 saya sudah punya kos-kosan,” katanya, Rabu
(25/5).
Maulan menyebutkan memiliki ratusan hektare kebun sawit.
Selain itu, memiliki ruko di Palembang. “Saya punya sawit ratusan
hektare dan itu saya punya sebelum jadi wali kota jauh dahulu kala.
Saya punya ruko, saya punya usaha rumah dan segala macam di Palembang
sana. Di sini pun saya sudah punya. Jadi jangan kira apa yang kita
punya ini saat jadi Wali Kota Pangkalpinang, inilah yang ingin saya
jelaskan,” katanya. (redak01).
