Jakarta, hariandialog.co.id.- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
turun ke Pengadilan Negeri Jakarta Kelas I-A Khusus dalam rangka
melakukan pemeriksaan terhadap ratusan berkas. “Yah kalau tidak salah
dengar infonya berkas yang akan diperiksa cukup banyak. Ratusan
berkas,” sebut sumber.
Isu mau turun tim BPK untuk melakukan pemeriksaan
sudah ada bisik-bisik sejak Kamis, 7 Agustus 2025. Namun, baru turun
tim pada hari Jumat, tanggal 15 Agustus 2025. “Yah sudah datang dan
sudah memulai memeriksa berkas – berkas perkara yang sudah inckrah
atau sudah mempunyai putusan tetap,” aku sumber yang tidak mau
disebutkan namanya.
Sumber menyebutkan, bahwa pemeriksaan ke PN Jakarta
Selatan itu, terkait pengembalian uang sisa perkara dari para
berperkara. “Kalau tidak salah saya dengar terkait pengembalian sisa
uang perkara. Dan berkas perkara yang dimintakan disediakan oleh pihak
pengadilan untuk diperiksa tim dari BPK cukup banyak,” jelasnya.
Atas informasi hadirnya tim dari BPK untuk memeriksa
berkas perkara terkait pengembalian uang, pihak Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan melalui juru bicara Rio Barten Timbul Hasahatan,
jumlah yang dimintakan tim dari BPK ada 625 berkas. “Kita sudah
menyiapkan berkas perkara yang diminta oleh petugas dari BPK. Dan
bukan hanya PN Jakarta Selatan yang diperiksa oleh BPK tapi lima
pengadilan yang ada di lima wilayah,” kata Rio Barten.
Pihak PN Jakarta Selatan tidak mengetahui pemeriksaan
terkait apa dan tujuannya untuk apa belum jelas. “Berkas yang diminta
untuk disiapkan untuk diperiksa bukan hanya kasus perkara Perdata
tapi yang Pidana diminta guna disiapkan. Jadi kami belum jelas apa
tujuan pemeriksaan dan latar belakang apa tidak tahu,” terang Rio
Barten yang sehari-hari juga hakim. (tob).
