Dinilai Ganggu Investasi: Polri Akan Tindak Aksi Premanisme
Jakarta, hariandialog.co.id.- Polri menegaskan kesiapannya untuk
menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam
aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan, pihaknya
berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman
kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan
pribadi atau kelompok. “Polri tidak akan menoleransi segala bentuk
premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional,”
ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta,
Sabtu, 15 Maret 2025.
Trunoyudo menuturkan tindakan itu sesuai dengan komitmen
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni tidak boleh ada oknum
yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar,
atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.
Sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu
mengedepankan langkah preventif dan pre-emptive. Upaya tersebut
dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan
berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
Menurut dia, pembinaan itu penting agar ormas bisa
berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung
iklim investasi yang kondusif.
Selain itu, Polri juga gencar melakukan edukasi dan
meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penolakan aksi premanisme
yang berkedok ormas.
Langkah tersebut, kata dia, bertujuan agar masyarakat lebih
memahami berbagai modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan
pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha. “Dengan
adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif
dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap
investasi,” katanya.
Di sisi lain, disebutkan pula bahwa setiap laporan dari
pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan serius. Polri tidak
akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan
menghambat investasi di Indonesia.
Ia mengimbau agar seluruh pengusaha dan masyarakat tidak
ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan
terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.
Polri, kata dia, menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan
menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Dengan demikian,
diharapkan masyarakat tidak takut melapor jika merasa dirugikan oleh
praktik premanisme oknum anggota ormas.
Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui saluran
layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan
keamanan dan tindak premanisme
Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emptive, edukasi
kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Brigjen Pol.
Trunoyudo berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman,
kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan
dunia usaha serta perekonomian nasional, tulis inilah.com. (rojak-01)