Jakarta, hariandialog.co.id — Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto mengungkapkan telah
memecat 26 orang pegawai sejak memimpin instansi tersebut pada Mei
lalu, serta akan memberhentikan 13 pegawai lagi sebagai langkah
bersih-bersih institusi.
“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat
26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ujar Bimo
dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak, di Jogja Expo Center (JEC),
Yogyakarta, pada Jumat, 3 Oktober 2025, seperti dikutip dari Antara.
Dirjen menegaskan pemecatan itu dilakukan tanpa pandang
bulu untuk menjaga integritas, jika anak buahnya terbukti melakukan
fraud. “Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota
kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower
dari bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya,” kata Bimo, tulis cnni.
(rizki-01)
