
SERGAI – hariandialog.co.id Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dalam rangkaian Operasi Kancil Toba 2025. Tersangka berinisial SW alias Y alias A (18) diamankan petugas, sementara rekannya ARS (25) masih buron.
Kasus ini berawal dari laporan Icuk Suhartono (54), warga Dusun I Desa Karang Tengah, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy BK 6975 XBK miliknya pada Selasa (9/9/2025). Saat itu motor diparkir istrinya di teras grosir Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, dengan kunci masih terpasang. Dalam hitungan menit, dua orang pelaku—pria dan wanita—langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi pelakunya adalah ARS dan SW. Keduanya sudah masuk dalam Daftar Target Operasi (TO) Ops Kancil Toba 2025.
Dipimpin Kanit Reskrim IPTU Qory O. Siregar, tim opsnal melakukan penggerebekan di Lingkungan VII Pekan Dolok, Rabu (1/10/2025) pagi. Hasilnya, SW berhasil ditangkap bersama barang bukti satu unit Honda Vario hitam tanpa plat. Namun ARS berhasil melarikan diri.
Dalam pemeriksaan awal, SW mengakui keterlibatannya dan menyebut motor Scoopy hasil curian sudah dijual oleh ARS. Hingga kini polisi masih memburu ARS dan melacak keberadaan motor curian tersebut.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, membenarkan penangkapan itu. “Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4e subsider 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan,” tegasnya, Kamis (2/10/2025).
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci motor saat parkir, guna mencegah aksi curanmor serupa.(Jhonny)
