Jakarta, hariandialog.co.id.- Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan memeriksa kasus tindak pidana yang didakwakan Kejaksaan Negeri
Jakarta Selatan terhadap terdakwa Septrihama Ssamu Said, (55), Tokyo,
atas perkara sebagaimana Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.
Menurut surat dakwaan jaksa Eka Widiastuti,terdakwa
Septrima Isamu Said warga Apartemen Cassablanca Residence Blok C-83,
Jalan Pahlawan Revolusi, Duren Sawit, Jakarta Timur atau KTP Jalan
Cipinang Baru No.10 Rt 011 Rw 002, Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur,
telah merugikan saksi yang menjadi korban Dhany Marlen sebesar USD
385.000 atau setara dengan Rp.5,2 miliar.
Awalnya, sebut jaksa Eka dalam surat dakwaanya setebal
5 halaman itu, terdakwa mendirikan PT Rikhen Investindo bergerak di
bidang properti. Kemudian terdakwa selaku Direktur Utama PT Rikhen
Investindo membeli saham PT Lapaja Dewata milik Tan Kie Tong, Johanes
dan Hartono Kurniawan yang juga atas tanah seluas 2.012 M2 di Jalan
Raya Petitilegent No.49 Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Denpasar,
Bali, dan sudah ada lengkap perizinan seperti surat izin perinsip dan
IMB dan Pemda Bali.
Untuk itu, melalui Muhammad Rizky Ramadhan menawarkan
penjualan condotel di atas tanah tersebut dengan bervariasi
besarannya. Untuk itu, M Rizky Ramadhan memperkenalkan terdakwa dengan
Dhany Marlen dan menawarkan 2 unit condotel yang luasnya 46,80 M2 dan
47,30 M2 dengan harga masing-masing USD 193.523. Untuk itu, pada tahun
2015 itu, Dhany Marlen langsung menyerahkan USD 385.000 untuk kedua
condotel itu.
Setelah terdakwa menerima pembayaran dari Dhany Marlen
langsung menukarkannya ke rumah dan semua uang tersebut di masukkan ke
rekening PT Rikhen Investindo. Sesuai perjajian yang dibuatkan
dihadapan notaris bahwa penyerahan dua unit condotel yang ditawarkan
sudah diserahkan pada Desember 2015. Namun, setelah waktu yang
ditentukan tidak juga diserahkan condotel. Bahkan Dhany Marlen bersama
pengacaranya mengecek ke lokasi yang dimaksud ternyata tidak
pembangunan atau pekerjaan. Sehingga merugikan Dhany Marlen sebesar
Rp.5,2 Miliar. (tob).
