
Bandung Barat, hariandialog.co.id – Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan ( Disparpud) Kabupaten Bandung Barat.sebuah Instansi Pemerintah daerah yang mengurus urusan Kebudayaan dan Kepariwisataan Kabupaten Bandung Barat ,(KBB) berlokasi di koplek Pemda Bandung Barat. Bidang Kebudayaan ‘untuk target akhir Tahun 2025 ,sudah tercantum dengan kaitan regulasi kebijakan dari Kementerian dan Provinsi Jawa Barat , diantaranya yang kemarin kita ikuti Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Jawa Barat. (15/12/2925 )
Kepala Bidang Kebudayaan ” Hernandi saat di temui di ruang kerjanya ia menyatakan’-
Apresiasi kaitan dengan pameran makanan khas Kabupaten Bandung Barat (KBB) seperti gurilem, elot dan wajit di promosikan karena Bandung Barat akan mengusulkan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) terkait dengan kuliner.,akan terus di kembangkan.
Diusulkan untuk tingkat Provinsi ke Kementerian, nanti usulan tahun 2026 tingal menghitung beberapa hari lagi di akhir penghujung 2025 bulan Desember.Usulan itu berproses, setiap Kabupaten/Kota wajib mengusulkan WBTb.
“Bandung Barat rencananya mengusulkan 5 Aitem ,yang menjadi unggulan ‘pertama Upacara memandikan kerbau, Upacara Nyalin Padi, Kupat Tahu Padalarang, Gurilem dan Elot yaitu makanan dari singkong yang di proses melalui dengan cara di peras dan air dari endapan itu menjadi makanan ciri khas dari cikurutung Desa Tagog apu Kecamatan Padalarang,” Ucapnya.
Dari Kreasi Seni Budaya Khas Bandung Barat Antos WBTb dari Cihideng kemarin di tampilkan di Pekan Kebudayaan Daerah Sasapian di usulkan menjadi WBTb ditampilkan dalam posisi Drama musical.
Mengenai Cagar Budaya kita lagi membetulkan Bosscha Observatorium Bosscha di Lembang.agar menjadi wilayah kawasan diusulkan ke Nasional. Kabupaten Bandung Barat’ yang sudah menjadi cagar budaya itu adalah Stasiun Kereta Api Padalarang, PN Kertas Padalarang, Guha Pawon dan Radio atau Gedung Telepoonken NIROM Cililin pada tahun sebelumnya.
Harapan kedepan terkait Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kebudayaan pemajuan kebudayaan bahwa ada 10 objek pemajuan kebudayaan yang harus di lestarikan”Ujar Hernandi.
Peran Dinas itu Perlindungan, Pembinaan, penemuan dan pengembangan kebudayaan. Upaya kita Promosi dan Publikasi pemajuan Kebudayaan yang terkait dengan WBTb dan Cagar Budaya” Pungkasnya. ( Nagon)
