Jakarta, hariandialog.co.id.- DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
memecat kadernya, Viani Limardi. Selain diberhentikan sebagai kader,
Viani juga dipecat dari anggota DPRD DKI Jakarta.
“Betul diberhentikan,” Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimo saat
dikonfirmasi wartawan pada Senin (27/9/2021).
Ariyo tak menjelaskan alasan pemecatan Viani yang juga menjabat
sebagai Anggota Komisi D DPRD DKI. Yang jelas, pemecatan terhitung per
Minggu, 26 September 2021. “Kemarin, cepat banget soalnya,” terangnya.
SK pemecatan Viani beredar dan sudah diteken Ketum PSI
Grace Natalie. Dalam SK tersebut, Viani disorot soal perilakunya
sebagai anggota dewan di DPRD DKI. Viani disebut tidak mematuhi
instruksi pimpinan pusat PSI usai pelanggaran ganjil-genap 12 Agustus
lalu. Adapun pemecatan viani karena adanya penggelembungan pelaporan
penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.
Ariyo pun belum bisa bicara banyak soal SK pemecatan Viani
itu. Dia menyerahkan ke Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka “Beritanya
benar, namun untuk konfirmasi SK dan pertanyaan lainnya, boleh
langsung hubungi Isyana Bagoes Oka,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka belum
mau memberikan komentar soal pemecatan Viani. Isyana menyebut PSI
fokus menangani interpelasi Formula E. “Ditunggu dulu informasinya
karena teman-teman lagi fokus untuk interpelasi besok ya, kayaknya
kita akan keluarkan statement sesudah itu,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Viani pernah terlibat adu mulut dengan
polisi saat terkena ganjil-genap di kawasan Jakarta Selatan. Viani
mengaku yang membuat sejumlah aturan di Jakarta.
Insiden adu mulut itu terjadi Kamis (12/8/2021) pukul 09.06 WIB.
Awalnya mobil Viani yang melaju dari arah Ragunan dihentikan saat
hendak mengarah ke Jalan Gatot Subroto. Mobil Viani diketahui berpelat
ganjil dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang berjaga memintanya
untuk putar balik.
Viani mengaku dirinya ingin ke Penjaringan dan balik
bertanya kepada petugas terkait jalan yang dapat dilewati. Petugas
kemudian memberikan penjelasan dan arah yang dapat dilalui. “Oke, saya
sekarang tanya Bapak, saya kalau mau ke Penjaringan sekarang lewat
mana?” tanya Viani.
“Masuk tol, kalau lewat sini tidak boleh, kecuali kalau besok,” sahut polisi.
“Sekarang lewat mana?” tanya Viani lagi dengan nada meninggi.
“Lewat Rasuna Said lurus,” ucap polisi.
“Di situ tidak dijaga lagi?” kata Viani yang kembali bertanya.
“Yang tidak boleh Sudirman-Thamrin, Gatot Subroto,” papar polisi.
Viani pun mengaku akan memprotes kebijakan selama PPKM yang terus
berganti. Menurutnya, dirinya turut andil dalam peraturan ini. “Oke,
nanti saya akan protes ini, saya yang bikin aturannya,” tutur Viani.
Setelahnya, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor
Sianipar mengatakan telah menegur keras wakil rakyatnya itu. “Kami
sudah menegur keras anggota kami Sis Viani, sekaligus memastikan bahwa
ini tidak akan terulang kembali,” Michael Victor Sianipar, dalam
keterangannya, Kamis (12/8/2021).
PSI DKI meminta maaf atas insiden tersebut. Michael juga mengapresiasi
petugas kepolisian yang bertugas menegakkan aturan selama penerapan
PPKM. (dtc/redstu)
