Jakarta, hariandialog.co.id.- Di PN Jakarta Selatan tepatnya di
ruang sidang utama, hadir dan duduk di kursi pesakitan Yahya Waloni
untuk menjadi pemohon praperadilan. Setelah hakim tunggal Anry Widyo
Laksono setelah membuka sidang yang terbuka untuk umum itu
mempersilakan terdakwa untuk menyampaikan hal-hal yang perlu.
Mendengar itu dengan sopan santun, tersangka Yahya
Waloni yang menjadi pemohon praperadilan menyampaikan pertama mencabut
surat kuasa khusus kepada para pengacaranya dan kedua mencabut
permohonan praperadilan yang diajukan dan telah teregister dengan
nomor 85/Pid.Pra/PN.JKT.SEL
Setelah para pengacaranya keluar sidang ruang utama
itu, terdakwa menduduku posisi pemohon dan meminta waktu untuk
menyampaikan permohonan maaf. Tersangka kasus penodaan agama, Yahya
Waloni,meminta maaf kepada kaum Nasrani. Yahya Waloni mengaku menyesal
karena merasa apa yang dilakukannya melanggar etika dalam berdakwah.
“Ada hal yang ingin saya sampaikan bahwa masalah saya ini
bukan masalah berat, masalah saya ini adalah masalah etika, kesantunan
dan moralitas. Saya kira terkait dengan apa yang sudah kita lalui tadi
mengenai hukum pelaksanaan daripada sidang praperadilan itu tidak
mungkin saya lakukan dan sudah disahkan,” kata Yahya.
Kemudian Yahya mengaku, sebagai manusia yang dididik di
suatu lingkungan yang beretika dan bermoral baik, ia menyampaikan
ingin meminta maaf dan siap menerima konsekuensi dakwah yang telah
melampaui batasan etika. Ia mengaku menyesal telah menyampaikan
pernyataannya dalam video yang telah viral itu.
“Saya dalam hal ini sebagai manusia normal yang hidup di
didik dalam satu lingkungan yang beretika dan bermoral baik, memohon
maaf atas khilaf dan salah saya yang tidak memberikan contoh yang baik
dalam menetapkan sebuah konsekuensi komitmen dakwah sehingga telah
melampaui batasan-batasan etika dalam kehidupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara,” kata Yahya.
“Dan ini yang saya sangat sesali setelah melihat video itu
rasanya tidak sesuai dengan apa yang saya tekuni selama ini sebagai
seorang pendakwah. Nabi mengajarkan kita untuk selalu mengedepankan
akhlakul karimah,” imbuhnya.
Yahya mengaku masalah hukumannya tidak perlu ada mekanisme
praperadilan. Ia juga mengaku tidak dipengaruhi atau ditekan siapa
pun. Yahya Waloni kemudian meminta maaf kepada kaum Nasrani. Ia
berharap dapat menjadi pendakwah yang memberi teladan.
“Tapi sebelumnya di hadapan khalayak, di hadapan wartawan saya memohon
maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia wabil khususkepada
saudara-saudaraku sebangsa setanah air kaum Nasrani,” ucap Yahya
Waloni.
“Mudah-mudahan di kemudian hari Allah SWT akan berikan kepada saya
hikmah lebih baik untuk menjadi seorang pendakwah yang menjadi
tauladan. Jadi kejayaan NKRI, seluruh putra-putri bangsa,
mudah-mudahan Allah SWT menolong kita semua,” kata Yahya.
Yahya Waloni juga mengaku akan menghadapi permasalahan hukumnya dengan
kesabaran.
“Terima kasih atas petunjuk yang diberikan oleh Yang Mulia dan kami
akan hadapi ini dengan penuh keikhlasan, kesabaran atas pertolongan
Allah SWT,” pintanya. (tob).
