Jakarta, hariandialog.co.id.- Gedung baru Pengadilan Negeri (PN)
Jakarta Utara di Jalan RE Martadinata, No.1, Kecamatan Tanjung Priok,
Kota Administrasi Jakarta Utara, yang baru saja diresmikan oleh Ketua
Mahkamah Agung RI Prof.Dr. Syarifuffin, SH,MH, terlihat megah dari
luar, ternyata kondisi di bagian dalam memprihatinkan.
Lihat saja saat itu kemarin, seperti bangunan tua yang
keropos dan tidak terawat. Bahkan, pembangunan seperti belum selesai.
Padahal, gedung baru tersebut telah dipergunakan dibawah kepemimpinan
Ketua PN Jakarta Utara Tumpal Sagala.
Jika ditelusuri pada setiap ruangan, masih terlihat plapon
belum dipasang seluruhnya, dinding gedung retak, lisplang copot dan
jatuh. Bahkan, terlihat masih ada pintu yang belum dipasang.
Tidak jelas kenapa bisa diresmikan. Padahal yang meresmikan
orang nomor satu di jajaran Penegak Hukum Mahkamah Agung. Padahal
seharusnya sebelum diresmikan dicek langsung ke lokasi baru
diacarakan. Jadi tidak jelas dan masa perawatan sesuai Surat Perintah
Kerja dari Mahkamah Agung tidak jelas.
Prihatin melihat para hakim yang harus turun tangan ikut
bersih bersih ruang terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugasnya
sidang. “Ah, ngga apalah yang penting sudah gedung sendiri. Sedikit
lelah dulu. Kan awal saja kita bersih-bersih nantis selanjutnya ada
petugas tersendiri ,” ucap salah satu hakim yang tidak mau ditulis
namanya di koran.
Demikian juga sejumlah pegawai yang mengeluhkan kondisi
gedung. “Jauh dari yang dibayangkan kenyataan saat memasuki gedung
baru ini. Kita bangga dengan gedung baru tapi setelah masuk aduh susah
dan dikatakan,” ujar beberapa pegawai yang mengeluhkan kondisi gedung
baru.
Contohnya sebut pegawai itu sambil mengajak melihatnya
yaitu toilet di lantai 4 itu ada yang tidak ada airnya sama sekali
dan ada juga toilet yang banjir digenangi air hingga setinggi 3-5
sentimeter. Artinya air tidak mengalir, sehingga mandeg dan
mencicikkan.
Di lobi pintu utama terdapat lis plang/kanopi patah dan
nyaris jatuh. Kondisi ini menakutkan bagi pengunjung pengadilan.
Apabila lis plang itu jatuh dan menimpa orang jelas sangat
membahayakan. Pelaksana pekerjaan tidak jelas apakah melaksanakan
sesuai bestek atau tidak.
Ketika wartawan, Senin, 30 Januari 2023, ingin minta
tanggapan atau komentar terkait kondisi bangunan, Ketua PN Jakarta
Utara Tumpal Sagala enggan menanggapinya
Namun, Humas PN Jakarta Utara, Maryono, mengatakan bahwa
setiap ruangan sudah bisa dipakai. “Cuma perlengkapan belum tertata
seluruhnya, ruang sidang juga sudah fungsi. Kalau untuk ruang sidang
sudah ada petugas yang bersih-bersih. Bapak ibu hakim hanya membantu
benahi ruangan hakim di lantai empat,” kata Maryono kepada wartawan,
Senin (30/1/2023).
Sang Humas menyebut bahwa kondisi gedung memang seperti
ini. Namun, pelayanan sidang sudah berjalan seperti biasa. Kalau soal
fisik gedung, ia mengaku tidak bisa berkomentar. “Rekan wartawan
sudah bisa melihat sendiri. Namun keadaan gedung maupun ruangan
seperti ini tidak menjadi halangan untuk hakim bersidang dan pegawai
bekerja sebagaimana layaknya persidangan,” terang Maryono. (bing).
