Jakarta, hariandialog.co.id.- – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel
Ebenezer,terkait dugaan korupsi dengan cara pemerasan.
Noel—sapaan akrabnya—ditangkap dalam operasi tangkap
tangan (OTT) yang dilakukan KPK. “Pihak KPK membenarkan penangkapan
itu,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi detikcom,
Kamis, 21 Agustus 2025.
OTT tersebut digelar KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam.
Pihak KPK belum memberitahukan berapa orang yang ditangkap dalam kasus
tersebut.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari
Noel bersama mereka yang diamankan, tulis dtc. (han-01)
