Bogor, hariandialog.co.id
Masyarakat siapa yang tidak kenal wisata Alam Puncak Bogor di Bogor Jawa Barat, salah satu tempat wisata yang berada di desa bogor, kabupaten bogor, provinsi jawa barat, Negara Indonesia memiliki pesona keindahan yang sangat menarik untuk dikunjungi.
Disaat Pemerintah telah mengumumkan perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan hingga tanggal 30 Agustus 2021. Di wilayah Pulau Jawa dan Bali, berlaku PPKM 4, 3, dan 2 yang disesuaikan dengan situasi pandemi di daerahnya masing-masing.
Meskipun persyaratan dalam perpanjang PPKM Level 4 seperti, Fasilitas umum (area publik, taman, tempat wisata dan area publik lainnya) masih ditutup sementara. Begitu juga kegiatan seni, budaya, olahraga, serta sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian.
Sementara itu di Provinsi Jawa Barat, sejumlah warga berwisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/08). Meski masih dalam masa PPKM Level 4.
Namun tampaknya hampir sebagian masyarakat yang sudah ingin mengisi waktu untuk liburan ke wisata Puncak Bogor. Diduga sebagian banyak nya dari masyarakat Jakarta tampaknya menganggap PPKM Level 4 saat ini adalah ‘sinyal’ diperbolehkannya beraktivitas normal seperti biasa.
Hal ini terlihat dari jalan Raya Puncak yang kembali ramai dan juga macet pada di situasi PPKM Level 4, sebuah kendaraan mengangkut dengan jumlah maksimum dalam masih keluarga.Terlihat juga pihak kepolisian mengatur memberlakukan sistem satu arah (one way) di Jalan Raya Puncak.(Riz)
