Jakarta, hariandialog.co.id. — Presiden RI Prabowo Subianto merespons
rangkaian demo dan kekacauan yang bergulir dalam beberapa hari
terakhir seiring gelombang protes masyarakat terhadap berbagai
persoalan di Indonesia.
Prabowo dalam pernyataan resmi di Istana, Minggu (31/8),
memastikan pemerintah akan merespons aspirasi rakyat secara bijak dan
terbuka.
Prabowo pun menyatakan DPR RI akan mencabut sejumlah
kebijakan bagi anggota, termasuk besaran tunjangan dan kunjungan kerja
ke luar negeri.
Ia memastikan keputusan itu akan segera diambil pimpinan DPR
RI sesuai dengan tuntutan rakyat.
Prabowo mengungkapkan pernyataan itu setelah mengumpulkan
ketua umum partai politik hingga pimpinan DPR dan MPR di Istana
Merdeka. “Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan
beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan dan moratorium
kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo di Istana Merdeka.
Prabowo juga meminta kementerian dan lembaga menerima
perwakilan rakyat yang hendak menyampaikan kritik dan aspirasi.
Ia menegaskan pemerintah akan mendengar aspirasi masyarakat. Oleh
karena itu, ia berharap penyampaian aspirasi dilakukan dengan damai
dan sesuai aturan.
“Kepada pemerintah saya juga mengatakan kepada seluruh
kementerian/lembaga untuk menerima utusan-utusan kelompok-kelompok
yang ingin menyampaikan koreksi, menyampaikan kritik dan perbaikan
terhadap jalannya negara dan pemerintah,”kata Prabowo.
Prabowo menyebut ada gejala makar dan terorisme di situasi beberapa
hari terakhir di Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia.
Prabowo mengatakan pemerintah dan DPR menghargai aspirasi masyarakat.
Namun, ia menilai aspirasi sebaiknya disampaikan dengan damai.
“Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala
adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan
ada yang mengarah terhadap, mengarah kepada makar dan terorisme,” kata
Prabowo.
Prabowo mengatakan penyampaian aspirasi dan kebebasan berkumpul diatur
undang-undang serta konvensi PBB. Namun, kerusuhan hingga penjarahan
merupakan pelanggaran hukum.
Ia mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik.
Prabowo menjamin semua aspirasi akan didengar.
“Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil
tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk
pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu,
ataupun tempat-tempat umum ataupun sentra-sentra ekonomi sesuai dengan
hukum yang berlaku,” ucapnya.
Berikut pernyataan lengkap Presiden Prabowo Subianto menyikapi
rangkaian demo dan kericuhan yang terjadi beberapa hari ini.
Saudara-saudara sebangsa setanah air
Dalam beberapa hari ini, saya Presiden RI terus memantau perkembangan
situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia.
Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat
dan aspirasi yang murni dari masyarakat.
Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran,
saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan.
Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan
dapat diikuti secara terbuka oleh publik.
Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari
masyarakat, saya mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai
Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota
DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 yaitu terhadap anggota
DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan
pernyataan-pernyataan yang keliru.
Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan
beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan
juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah
mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI.
Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para Ketua Umum Partai
Politik telah menyampaikan, bahwa para anggota DPR harus selalu peka
dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United
Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19,
dan UU 9 tahun 1998.
Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam
pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai
adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan
instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu
merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi
rakyatnya.
Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi
fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.
Saudara-saudara sekalian,
Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak
untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun
kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan
hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme.
Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan
yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan
rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku.
Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara
damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita
tindaklanjuti.
Saudara-saudara sekalian,
Saya juga akan minta pimpinan DPR untuk langsung mengundang
tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, agar bisa langsung
berdialog dan diterima dengan baik.
Merekapun sekarang sudah akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan
DPR RI, seperti pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran
tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar
negeri.
Kepada Pemerintah, saya juga sampaikan agar semua KL menerima
masukan-masukan, koreksi-koreksi secara langsung.
Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada Pemerintah, untuk
tenang. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu
memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil,
paling tertinggal.
Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan.
Jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai. Tanpa
kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum.
Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat.
Saudara-saudara sekalian,
Kita waspada terhadap campur tangan kelompok-kelompok yang tidak ingin
Indonesia sejahtera, Indonesia bangkit. Kita perbaiki kekurangan yang
ada di Pemerintahan dan di negara kita.
Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong
royong menjaga lingkungan kita, keluarga kita, negara kita.
Kita selalu diintervensi, jangan mau kita diadu domba.
Demikian pernyataan saya, setelah saya berdiskusi dengan semua
pimpinan partai politik dan semua lembaga negara, tulis cnni. (tob)
