Jakarta, hariandialog.co.id – Presiden RI Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dihadiri seluruh Kabinet Merah Putih juga para undangan melantik 481 Kepala Daerah mulai dari Bupati, Wali Kota dan Gubernur dengan masing-masing wakilnya.
Memang belum seluruhnya Kepala Daerah yang disebut menjadi pemenang Pilkada di daerah masing-masing dilantik. Hal ini tersandung kasus adanya gugatan dari rival saat pemilihan dan masih berjalan pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi. Namun, apapun nantinya tetap akan dilantik juga oleh Presiden.
Presiden Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan payung hukum untuk pelantikan serentak kepala-wakil kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada 20 Februari 2025. Setelah payung hukum itu terbit, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melayangkan radiogram ke seluruh kepala-wakil kepala daerah terpilih terkait prosesi pelantikan tersebut.
Legalitas pelantikan pada 20 Februari tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala-Wakil Kepala Daerah yang diterbitkan pada 11 Februari lalu. Khusus soal jadwal pelantikan tertera di Pasal 22A. Di dalamnya disebutkan, pelantikan digelar pada 20 Februari 2025 dan bisa digelar melewati tanggal tersebut.
Warga dari masing-masing Kepala Daerah dan wakilnya, mengharapkan bekerjasama dengan seluruh staf di lingkungannya. Bahkan, Presiden RI Prabowo Subianto dan wakil Gibran Rakabuming sangat mengharapkan kemajuan dari masing-masing daerah guna mensejahterakan warganya. Jadi bukan hanya hasil karya dari kepala daerah tapi juga untuk seluruh rakyat serta nama baik Indonesia dipandang berhasil dari segi ekonomi. keamanan maupun kesejahteraan.
Para Kepala Daerah dan Wakil yang dilantik disumpah menurut agama dan kepercayaan masing-masing serta disaksikan Ketua Mahkamah Agung. Sumpah jabatan sudah dipastikan diikuti menandatangani Fakta Integritas agar bekerja sungguh sungguh untuk daerah pemilihan yang mengantarkan menjadi Kepala Daerah.
Semua kepala daerah dan wakil yang dilantik harus bertanggungjawab penuh kepada sumpah jabatan. Penghematan anggaran jangan dijadikan sebagai alasan untuk bermalas-malas tapi gali dan galilah sumber pendapatan asli daerah (PAD) agar pembangunan berkelanjutan. Pembangunan akan memunculkan kesejahteraan.
Para Kepala Daerah Bersama Wakil saat menjajakan program dan janji-janji politik harus diwujudkan. Tentu para Kepala Daerah maupun wakil saat kampanye menyuarakan yang terbaik untuk wilayah dan hal tersebut harus dibuk tikan.
Dan juga harus melaksanakan/menjalankan harapan masyarakat pemilihnya untuk tidak berbuat tindakan tercela yang merusak nama baik, dan jangan melakukan perbuatan tindakan tidak terpuji, apalagi korupsi. Serta bertindak dan berbuatlah sesuai fakta integritas yang sudah dibuat.
Semoga sukses para Kepala Daerah, Wakilnya baik Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil, Walikota dan Wakil, selamat bekerja dan ingat janji dan sumpah yang diucapkan dihadapan hadirin yang hadir juga disaksikan Tuhan Yang Maha Mengetahui. Untuk itu kepada para pejabat daerah yang sudah dilantik (sudah defenitif) segeralah bekerja dan juga membuat terobosan-terobosan baru dalam meningkatkan kesejahteraan masyakat yang dipimpinya, dan juga bekerja dan berbuat untuk mengangkat serta meningkatkan kemajuan daerahnya masing-masing.
Selamat bekerja.***** (red)
