
Caption-Kajati DKI didampingi pejabat eselon II dan III yang baru dilantik, saat memberikan keterangan pers.
Jakarta,hariandialog.co.id.– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr Reda Mathovani mengingatkan agar pejabat eselon II dan III yang baru dilantiknya untuk mempraktekan penegakan hukum humanis, dan menjauhkan perbuatan/tindakan sewenang-wenang dan kekuasaan.
Hal tersebut dikatakan mantan Kajati Banten tersebut sebagai wejangannya kepada pejabat eselon II dan III yang baru diambil sumpah dan dilantiknya di Kantor Kejati DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/23).
Selain itu, Kajati DKI Jakarta dalam keterangan persnya usai pelantikan pejabat eselon II dan III tersebut mengatakan, bahwa pejabat yang bertugas dan ditugas di Kejati DKI Jakarta, dan wilayah DKI Jakarta telah memiliki track record yang baik sesuai hasil penilaian pimpinan Kejaksaan Agung.
“Jadi kita harapkan dalam menjalankan tugas pokok fungsi bisa berjalan lancar dan aman. Kita ingatkan kepada satuan kerja (Satker) yang memipin di wilayah Kejati DKI Jakarta untuk mempraktekan penegakan hukum secara baik dan humanis dan menghindari perbuatan sewenang-wenang dan kekuasaan,” kata Reda Manthovani.
Juga dalam pelaksanaan Restrorative Justice (RJ), tambah Reda Mathovani, harus dilaksanakan secara celear dan clean (menghindari tindakan tidak terpuji). Dan juga benar-benar meneliti berkas perka siapa yang layak mendapat RJ. “Pembentukan kharakter jaksa secara humanis akan terus dilaksanakan melalui penegakan hukum secara humanis,” kata Kajati DKI Jakarta.
Pejabat eselon II yang dilantik yalah, Zet Tadung Allo sebagai Wakajati DKI menggantikan pejabat lama Dr Patris Yusrian Jaya yang pada Rabu (7/2/23) telah dilantik Jaksa Agung, sebagai Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra). Sementara pejabat eselon III yaitu Aswas- Danang Suryo Wibowo menggantikan Rini Hartartie yang mendapat promosi eselon II sebagai koordinator, Aspidum Ikhwan Nul menggantikan Anang Supriatna yang mendapat promosi Koordinator di Kejaksaan Agung, Kajari Jaktim Dr Dwi Antoro menggantikan Ardito Mawardi, Kajari Jakpus Hari Wibowo mengantikan pejabat lama Suprayogo.
Juga diambil sumpah dan dilantik Erik Meza Nusantara, serta Suci Wijayanti sebagai Koordinator di Kejati DKI Jakarta. (Het)
