Poto Kajati DKI Berbatik Kuning
Jakarta,hariandialog.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr Febrie Ardiansyah SH.MH., mengatakan, dalam rangka memperkuat kerjasama atara Kejaksaan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, perlu dioptimalisasi. Untuk hal itu perlu dibicarakan.
Hal tersebut dikatakan oleh mantan Dirtut dan Dirdik Pidsus Kejagung ini dalam sambutannya pada saat acara: “Monitoring Evaluasi Penguatan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Se- Wilayah DKI Jakarta dengan Kejati DKI Jakarta tahun 2021 sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021” yang diadakan di Ayana Midplaza Hotel Jakarta, Selasa (21/12/21).
Acara tertsebut juga dihadiri Asdatun, Asintel, lima Kajari yang ada di wilayah Kejati DKI Jakarta, Deputi Wilayah Ketenagakerjaan BPJS Eko Nugrianto, Deputi Warsik dan Resiko BPJS Walker Sigalingging dan para Koordinator BPJS di 17 Kantor Cabang yang ada di wilayah DKI Jakarta.
Dikatakan Dr Febrie Ardiansyah, Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang ada di Datun, memiliki tugas dan fungsi dalam: Bantuan Hukum, Litigasi dan nonlitigasi, pendapat hukum , audit hukum, juga fasilitator jika ada masalah. “Untuk itu kita berharap adanya forum pendampingan dalam langkah-langkah investasi yang dilakukan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini perlu dikerjasamakan dan juga dioptimalkan,” katanya.
Masih dikatakan Dr Febrie Ardiansyah yang juga mantan Kajati NTT tersebut, Kejati DKI Jakarta dan lima Kejari yang ada berkomitmen penuh menambah peningkatan iuran BPJS pada 2022. Untuk itu asistensi dan suporting dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta sangat dibutuhkan JPN untuk mendukung capaian tersebut.
Sementara itu, menurut Deputi Wilayah Ketenagakerjaan BPJS, Eko Nugrianto dalam paparannya, sejak dilakukanya kerja sama dengan pihak Kejati DKI Jakarta dan lima kejari yang ada pada tahun 2021, terjadinya sinergi bersama dalam mengimplementasikan Inpres 2 tahun 2021, dalam optimalisasi kepatuhan perusahaan BPJS, sehingga selama kurun 2021 sebanyak 685 Perusahaan Kerja/ Bada Usaha menjadi patuh dan Rp 70,7 miliar bisa didapat BPJS melalui iuran tenaga kerja.
Raih Piagam Penghargaaan
Atas capaian yang dihasilkan BPJS Kanwil DKI Jakarta dan 17 kantor cabang yang ada melalui kerjasama yang bersinergi dengan pihak Kejati DKI Jakarta, dan juga lima Kejari yang ada, BPS Ketenagakerjaan memberikan piagam penghargaan kepada Kajati DKI Jakarta, Dr Febri Ardiansyah.
Pada kesempatan itu juga dilakukan Penandatangan Komitmen Kepatuhan BPJS yang ditandatangani Kajati, dan lima Kajari, dan juga ditandatangi pihak BPJS. Komitmen tersebut baik BPJS dan pihak Kejati DKI Jakarta dan lima kejari yang ada berkomitmen penuh pada tahun 2022 untuk meningkatkan kepatuhan PK/BU, sebagai wujud dukungan penuh atas Inpres 2 tahun 2021. (Het)
