Pontianak, hariandialog.co.id.- Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Barat Dr. Masyhudi, SH, MH, mengambil sumpah dan melantik Letkol (H)
Taryono, SH, MH sebagai Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Barat. Pelantikan yang berlangsung Senin, 19 September 2022
di Aula lantai 4 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ini dihadiri
Wakajati Kalbar, para Asisten, Kabag TU, para Kajari/Cabjari
se-Kalbar, para Koordinator serta undangan dari Kodam XII/Tpr,
Lantamal XII, Lanud Supadio dan Polda Kalbar. Letkol (H) Taryono, SH,
MH sebelum dilantik sebagai Aspidmil Kejati Kalbar menjabat sebagai
Kadivkum Lantamal XII.
Kajati Kalbar, Masyhudi menyampaikan bahwa Kejaksaan telah
memiliki Bidang khusus yang menangani masalah Koneksitas. Jabatan
Asisten Pidana Militer ini merupakan bagian dari pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
sebagimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang
Kejaksaan Republik Indonesia.
Jabatan Asisten Pidana Militer hanya ada 20 Provinsi di
seluruh Indonesia salah satunya ada di Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Barat.Pembentukan Bidang Pidana Militer adalah manifestasi dari amanat
Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer,
khususnya penjelasan Pasal 57 ayat (1) yang menyebutkan, ”Oditur
Jenderal dalam melaksanakan tugas dibidang teknis penuntutan
bertanggung jawab kepada Jaksa Agung Republik Indonesia selaku
penuntut umum tertinggi di Negara Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Masyhudi mengatakan akan semakin memberikan manfaat bagi
terwujudnya Kejaksaan Tinggi Kalbar yang profesional, modern,
bermartabat dan terpercaya. “Semoga dengan menduduki jabatan segera
mampu beradaptasi dengan situasi, posisi maupun tupoksi yang baru dan
amanah,” ujarnya seperti ditulis pontipos.
Harapan lainnya dapat memberikan dedikasi dan prestasi yang
terbaik dalam menjadikan Kejaksaan semakin cerdas, berintegeritas,
profesional, modern, berhati nurani serta berjiwa melayani.Acara
diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru
dilantik. Acara tersebut dilaksanakan dengan mempedomani protokol
kesehatan yang sangat ketat dengan melaksanakan 5 M. (bing).
