Semarang, hariandialog.co.id.- Terpidana kasus korupsi, Agus Hartono
tepergok makan di salah satu restoran di Semarang bersama keluarganya.
Pihak Lapas Semarang agnat bicara.
Dilansir detikJatim, Agus yang divonis 10,5 tahun atas kasus korupsi
yang menjeratnya itu harusnya berada di dalam Lapas Kelas 1 Semarang.
Tetapi, pada kenyataannya Agus justru bisa bebas keluar Lapas hingga
pergi bersama keluarga ke sebuah restoran di Semarang.
Keberadaan Agus Hartono ini pun tepergok oleh penegak
hukum yang langsung melakukan penindakan.
Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso, tidak membantah. Dia
mengaku telah melakukan beberapa tindakan “Terhadap narapidana
berinisial AH yang melanggar peraturan, di era sebelum saya bertugas
di sini, sudah diambil tindakan berupa dipindahkan ke Lapas Super
Maximum Security Nusakambangan,” kata Mardi dalam keterangannya,
Sabtu, 8 Februari 2025.
Agus telah dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Semarang ke Lapas
Super Maximum Security Nusakambangan. Para petugas yang terlibat
dengan kejadian ini juga terancam sanksi, tulis dtc. (rojak-01)
