Jakarta, hariandialog.co.id.- Seorang polisi bernama Bharada E
menembak rekannya sesama polisi yang bernama Brigadir J atau
Nopryansah Yosua Hutabarat hingga tewas. Penembakan maut itu terjadi
di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7) lalu. Aksi
penembakan maut itu bermula saat Bharada E mendapati Brigadir Yosua
memasuki rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E saat itu tengah bertugas
di rumah yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan,
itu.
Bharada E kemudian menegur Brigadir Yosua. Namun, teguran
Bharada E justru dibalas tembakan oleh Brigadir Yosua. Bharada E pun
membalas tembakan Brigadir Yosua itu. Aksi penembakan itu pun
mengakibatkan Brigadir Yosua yang merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo
tewas.
Aksi penembakan itu bermula saat Bharada E mendapati
Brigadir Yosua memasuki rumah pejabat Polri. Bharada E kemudian
menegur Brigadir Yosua. Namun, teguran Bharada E justru dibalas
tembakan oleh Brigadir Yosua. Bharada E pun membalas tembakan Brigadir
Yosua itu.
“Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata
kemudian melakukan penembakan dan Bharada E itu menghindar dan
membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang
dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,”
kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta,
Senin (11-07-2022). “Brigadir J melakukan penembakan terhadap yang
bersangkutan (Bharada E, red). Ketika dia (Bharada E, red) menanyakan
mengapa dia (Brigadir Yosua, red) di situ,” imbuh dia.
Polri mengungkapkan penembakan terhadap Brigadir Yosua itu
merupakan aksi pembelaan diri Bharada E. Bharada E saat itu disebut
terpaksa membalas tembakan yang terlebih dulu dilakukan Brigadir
Yosua. “Tentunya Bharada E yang melakukan, karena melakukan pembelaan
terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J,” kata Ramadhan.
Polri juga mengungkap alasan keberadaan Bharada E di rumah
pejabat Polri. Bharada E saat itu memang tengah ditugaskan untuk
berjaga di rumah tersebut.
“Tidak ada salah paham ya. Yang jelas Bharada E di situ ya dalam
rangka standby memang ada di rumah dinas tersebut,” kata Ramadhan
Kasus ini saat ini tengah diselidiki oleh Propam Mabes
Polri dan Polres Jakarta Selatan. Polisi saat ini tengah mendalami
kasus penembakan ini. “Akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab,
motif, modus yang dilakukan. Tapi sepintas bahwa kasus itu akan
didalami sebab kenapa Brigadir J memasuki rumah. Tentunya Bharada E
yang melakukan karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang
dilakukan Brigadir J,” ujarnya.
Ramadhan juga menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas
jika memang ditemukan adanya unsur pidana dalam penembakan itu. “Ya
tentu ya, dalam hal ini proses akan kita jalani sesuai prosedur ya
siapa yang bersalah dalam kasus ini dan memenuhi unsur akan kita
tindak tegas,” ungkap Ramadhan.
Bharada E saat ini sudah diamankan. Polri menjelaskan,
bila unsur terpenuhi, Bharada E akan diproses secara pidana.
“Diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya
cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Karo Penmas Divisi Humas
Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan
Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11-07-2022).
Ramadhan belum dapat memastikan apakah pelaku ditahan atau tidak.
“Jadi diamankan ya. Saya belum katakan dia ditahan atau tidak,” imbuh
dia.
Penembakan maut itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen
Ferdy Sambo. Penembakan terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB lalu.
Hal ini diungkap oleh Indonesia Police Watch (IPW). “Locus delicti
terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,” ucap Ketua IPW
Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pers kepada wartawan, Senin
(11/7/2022).
IPW mengungkapkan Brigadir Yosua merupakan ajudan Kadiv
Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. “Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat,
ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,” ujar Sugeng.
IPW juga mengungkap adanya keanehan dalam insiden yang
terjadi di rumah Kadiv Propam Polri itu. Korban disebut juga mengalami
luka sayatan. “Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi di
sekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri.
Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja
Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di
badannya,” papar Sugeng.
IPW pun mendesak Polri untuk membentuk tim gabungan
pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas insiden penembakan
tersebut. “Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta atas
tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen
Ferdy Sambo di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,” tuturnya seperti
ditulis detik.com.
Menurut Sugeng, tim pencari fakta perlu dibentuk untuk
mengusut motif di balik penembakan tersebut. Apakah berkaitan dengan
ancaman terhadap Irjen Ferdy atau ada motif lain yang perlu diungkap.
“Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan
terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo,
atau adanya motif lain,” ujar Teguh. (tob)
