Jakarta, hariandialog.co.id.- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
melalui hakim tunggal Saut Erwin Hartono A Muthe menolak permohonan
praperadilan yang diajukan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik,
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoesoedibjo, dalam kasus
dugaan korupsi distribusi bantuan sosial (bansos) tahun 2020.
Hakim Tunggal itu, menyatakan KPK sudah memberitahukan
surat perintah penyidikan (sprindik) perkara tersebut ke Rudy. “Maka
diperoleh fakta hukum bahwa Termohon (KPK) telah memulai penyidikan
dengan membuat dan menerbitkan surat perintah penyidikan dan surat
pemberitahuan dimulainya penyidikan yang telah diberitahukan kepada
pemohon praperadilan (Rudy Tanoesoedibjo),” ujar hakim tunggal Saut
Erwin Hartono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin, Selasa,
23 September 2025, untuk perkara nomor 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
Hakim mengatakan KPK memanggil Rudy setelah sprindik dan
surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dikirimkan. Namun
Rudy meminta penundaan pemeriksaan sebanyak tiga kali. “Kemudian
Termohon telah memanggil Pemohon untuk dimintai keterangannya. Akan
tetapi Pemohon meminta penundaan sebanyak tiga kali, kemudian Termohon
melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi,” kata hakim tunggal
saat membacakan amar putusan penolakan permohonan pemohon.
Hakim mengatakan KPK telah melakukan penyitaan dan
penerimaan barang bukti surat terkait perkara tersebut. Hakim
menyatakan penetapan tersangka Rudy sudah didasarkan pada tiga alat
bukti yang sah. “Menimbang, bahwa sebagaimana uraian fakta hukum di
atas, maka dapat disimpulkan bahwa penetapan Pemohon sebagai tersangka
berdasarkan tiga alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal
184 ayat 1 KUHAP, yaitu surat dokumen, keterangan sejumlah orang yang
terkait atau relevansi dengan perkara a quo yang dimaknai sebagai
keterangan saksi dan ahli,” ujar hakim.
Seperti diketahui KPK juga mencegah empat orang untuk
bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Mereka yaitu Komisaris
Utama PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Direktur
Operasional DNR Logistics tahun 2021 -2024 Herry Tho (HT), Dirut DNR
Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Staf Ahli
Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto
(ES), (tob)
