Jakarta, hariandialog.co.id.- – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan robot trading
ATG (Auto Trade Gold). Polisi menyebut keduanya kaki tangan Wahyu
Kenzo. “Saat ini penyidik menetapkan dua tersangka baru sebagai
founder, yaitu IG dan LD yang dilaporkan dengan 27 laporan polisi,”
kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigadir
Jenderal Whisnu Hermawan, dalam keterangan tertulis, Selasa, 19
September 2023.
IG dan LD kini dijebloskan ke Rumah Tahanan Bareskrim
Polri. Tersangka robot trading ATG ini kini berjumlah lima orang. Tiga
di antaranya DW, CB , YK, yang kini masuk daftar pencarian orang
(DPO). Menurut Whisnu, sekitar 2020, LD dan IG mulai memasarkan robot
trading (expert adviser) dengan nama ATD. “Robot trading ATG tersebut
dapat digunakan di broker market Lego LLC yang berada di luar negeri,”
ujar Whisnu. Lego Market LLC adalah perusahaan yang terdaftar di Cina.
Menurut Whisnu, peran LD dan IG sebagai pemimpin dari
penjualan robot trading ATG. Tugas keduanya adalah merekrut
sebanyak-banyaknya anggota baru. Bujuk rayu mereka berhasil menggaet
korban untuk ikut berinvestasi tersebut.
Keduanya membuat nama kelompok anggota sebagai bentuk
identitas bernama All Starts Sultan Cerdas diprakarsai oleh IG. “Kedua
orang tersebut melakukan sosialisasi melalui berbagai media secara
masif dengan penawaran menggiurkan,” ujar Whisnu.
Dari proses itu mereka berhasil menggaet banyak
masyarakat supaya menjadi member. Para member ini diminta merekrut
korban lain dengan komisi terbilang besar. “Demikian masyarakat yang
tidak berpikir panjang menjadi member robot trading ATG,” tutur
Whisnu. Hingga kini, jumlah korban mencapai 1.800 orang dengan
kerugian sekitar Rp 450 miliar.
Whisnu menjelaskan, dari kelima tersangka ini, DW
adalah tersangka utama karena perannya sebagai pemilik perusahaan dan
memiliki ide menjalankan usaha robot trading ATG. Dia juga disebut
melakukan penggelapan dana para member. “Di mana tidak seluruh dana
member dilakukan trading oleh DW, dan rekannya sehingga dana member
digunakan untuk keperluan selain dari trading,” tutur Whisnu tulis
tempo.
Sebelumnya, robot trading ATG ditawarkan kepada para calon member
menggunakan marketing plan dan badan usaha PT Sarana Digital
Internasional. Pemasaran itu menggunakan sistem jaringan member get
memberdengan bonus keuntungan lima persen hingga 15 persen dari harga
robot yang dibeli.
Bonus itu didapat setelah para anggota berhasil menggaet anggota baru.
Menurut Whisnu, harga robot trading ATG dikategori dalam lima paket.
Pada level satu seharga 100 US$; level 2 senilai US$ 200; level 3 US$
500; level 4, US$ 2.500, serta harga robot level 5, US$ 3.500.
Polisi menyebut PT Sarana dalam penjualan robot trading ATG tidak
memiliki izin distribusi dari Kementerian Perdagangan. Penjualan itu
menggunakan sistem penjualan langsung atau MLM perizinan yang
dikeluarkan Menteri Perdagangan.
Adapun tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP
dan/atau Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
(bing)
