Jakarta, hariandialog.co,id Wakabareskrim Polri selaku Kepala Satgas
Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan pihaknya telah
menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus pengaturan skor atau
match fixing Liga 2. Asep menyebut sosok Vigit Waluyo akan ditampilkan
ke publik saat penyidik melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung
(Kejagung).
Asep sebelumnya mengatakan pihaknya telah mengirimkan
berkas ke Kejagung pada Kamis, 7 Desember, lalu. Dan jaksa sudah
memberi petunjuk terkait kelengkapan berkas pada penyidik kepolisian.
“Berkas perkara match fixing ini telah kami kirimkan kembali kepada
pihak Kejaksaan Agung pada hari Kamis, 7 Desember, dan telah mendapat
petunjuk dari JPU,” kata Asep di Ruang Rapat Utama (Rupattama)
Bareskrim Polri, Rabu (13-12-2023).
Kini Asep mengaku menunggu waktu pelimpahan berkas. “Dan kami
sedang menunggu pelimpahan berkas, P-21,” imbuh dia.
Asep lalu melapor kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo dan Ketua PSSI Erick Thohir soal sosok Vigit Waluyo yang akan
dihadirkan di hadapan awak media saat pihaknya melakukan pelimpahan ke
kejaksaan. “Dan nanti perlu kami laporkan kepada Bapak Kapolri, Ketua
PSSI, pada saat pelimpahan, untuk tersangka VW akan kami hadirkan dan
akan kami ekspos di depan media,” ucap Asep.
Seperti diketahui, Satgas Antimafia Bola Polri ini dibentuk
oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Ketua Umum
PSSI Erick Thohir. Pembentukan satgas ini merupakan instruksi langsung
dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar persepakbolaan Indonesia
bersih dari mafia.
Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo
Sigit menyampaikan satu dari 8 tersangka kasus pengaturan skor dalam
pertandingan di Liga 2 merupakan pemain lama. Tersangka berinisial VW
(60) ini sudah dikenal sejak 2008.
Jenderal Sigit awalnya meneken nota kesepahaman atau MoU
dengan PSSI terkait pengamanan kompetisi sepakbola nasional.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan di Mabes Polri.
Dalam pengusutan kasus tersebut telah dibentuk Satgas Anti
Mafia Bola sejak Maret 2023. Hasil penyelidikan, telah ditetapkan
delapan orang tersangka, salah satunya berinisial VW (60). Sigit
mengatakan VW merupakan aktor intelektual kasus pengaturan skor yang
sudah dikenal sejak 2008, dan tak pernah tersentuh hukum. “Ada salah
satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup
malang melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW, ini sudah
dikenal dari tahun 2008 dan tak tersentuh hukum. Alhamdulillah ini
bisa kita ungkap,” kata Sigit tulis dtc
“Kita temukan ada upaya pengaturan skor agar klub yang
akan terdegradasi lolos dan ini sudah didalami secara khusus,” papar
Sigit soal peran VW di kasus match fixing Liga 2. (F.dua)
