Tangerang, hariandialog.co.id.- Kejaksaan Negeri Tangerang
mengajukan Rivans Hermawan dan Hoa Tjun Hoat ke PN Tangerang sebagai
terdakwa kasus judi Online alias Judol.
Menurut jaksa penuntut umum Eric Putradiyanto, SH, terdakwa
Rivans Hermawan anak dari Hoa Tjun Hoat (alm) dan Arif Crismon diancam
pidana penjara sebagaimana pasal 45 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor
19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun
2008 dan dakwaan kedua pasal 303 ayat (1) ke-2 jo pasal 55 ayat (1)
ke-1 KUH.
Dalam surat dakwaan jaksa terdakwa pada tahun 2025,
bertempat di Jalan H. Joan Nomor 2 RT. 05 RW. 03 Kelurahan Pondok
Jagung Timur Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Provinsi
Banten mereka dengan sengaja melakukan tanpa hak telah
mendistribusikan, mentransmisikan, dan/ atau membuat dapat diaksesnya
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan
perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) tentang
perbuatan perjudian oline.
Berawal pada September 2024, terdakwa II Arif Crismon diajak oleh
Nanta untuk masuk grup whatsapp bernama cangcimen, dan terdakwa II
Arif Crismon menyetujuinya, dan dalam grup whatsapp bernama cangcimen
tersebut terdakwa II Arif Crismon berkenalan dengan terdakwa I Rivans
Hermawan anak dari Hoa Tjun Hoat (alm).
Terdakwa Rivans Hermawan membuat situs judi online,
situshttps://kijangwin66.my.id/ terdakwa Arif Crismon dan Rivans
Hermawan anak dari Hoa Tjun Hoat (alm). Semua transaksi mencamtumkan
rekening-rekening deposit taruhan sebagai berikut :
rekening BRI Nomor 564701032064532 atas nama Arif Crismon
rekening BRI Nomor 564701028765502 atas nama Dion Saputra
rekening Bank Mandiri Nomor 1120023199966 atas nama Dion Saputra
rekening BNI Nomor 1896241971 atas nama Reni Kustina Kasila
rekening OVO Nomor 6285184510184 atas nama Reni Kustina Kasila
rekening Gopay Nomor 6283834352159 atas nama Parida
rekening Dana Nomor 6283165372468 atas nama Linda Wati
rekening QRIS atas nama Golden Storee.
Adapun judi online yang dikelola dan ditawarkan ke dua terdakwa yaitu
slot, live, casino, sport book, lottery dan poker, namun yang bisa
dipermainkan hanyalah jenis perjudian slot.
Pemain sebelum bermain judi harus deposit taruhan pada rekening BRI
Nomor 564701032064532 atas nama Arif Crismon atau rekening BRI Nomor
564701028765502 atas nama Dion Saputra atau rekening Bank Mandiri
Nomor 1120023199966 atas nama Dion Saputra atau rekening BNI Nomor
1896241971 atas nama Reni Kustina Kasila atau rekening OVO Nomor
6285184510184 atas nama Reni Kustina Kasila atau rekening Gopay Nomor
6283834352159 atas nama Parida atau rekening Dana Nomor 6283165372468
atas nama Linda Wati atau rekening QRIS atas nama Golden Storee, (tob)
