Gowa, hariandialog.co.id.- –Aksi protes terhadap kebijakan Pemerintah
Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memanas pada Senin, 24 Agustus 2026.
Ratusan warga bersama sejumlah organisasi perangkat daerah
mendatangi dan menduduki halaman Kantor Bupati Gowa.
Massa mempersoalkan keputusan pemerintah daerah yang
memberhentikan sementara sejumlah pejabat dari tugasnya.
Mereka juga mempertanyakan informasi mengenai jumlah
pejabat yang disebut telah dinonaktifkan. Situasi semakin tegang
ketika polisi membentuk barisan pengamanan di pintu masuk ruangan
Bupati Gowa.
Massa yang terus bertambah kemudian terlibat saling
dorong dengan aparat.
Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah ikut berada di
tengah massa. Mereka menyampaikan orasi dan memprotes kebijakan
pemerintah daerah di hadapan peserta aksi.
Mantan Sekretaris Daerah Gowa, Andy Azis Peter, juga
disebut berada di antara massa. Ia sebelumnya menjabat sebagai Sekda
Gowa sebelum dibebastugaskan sementara oleh Bupati Gowa.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sempat menemui massa
dengan pengawalan polisi.
Dalam kesempatan itu, dia membenarkan adanya sejumlah
pejabat yang menerima surat keputusan pemberhentian sementara dari
tugas. Namun, Husniah membantah informasi yang menyebut sebanyak 16
pejabat telah dinonaktifkan.
Menurut dia, baru tujuh pejabat yang telah menerima surat
keputusan. Penjelasan tersebut tidak langsung meredakan ketegangan.
Massa tetap bertahan di halaman kantor dan terus menyampaikan
tuntutan.
Polisi kemudian menyiapkan kendaraan taktis untuk
mengamankan dan mengevakuasi bupati dari lokasi. Kendaraan rantis yang
diduga membawa Husniah sempat dihadang massa yang berusaha
menghentikan laju kendaraan. Massa menduga bupati hendak meninggalkan
kantor.
Polisi berupaya menjaga kendaraan agar dapat keluar dari
area yang dipenuhi pengunjuk rasa. Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah
Gowa, H Firdaus, membantah informasi mengenai 16 pejabat yang telah
dinonaktifkan.
Dia mengatakan baru tujuh pejabat yang menerima surat
keputusan. “Kalau ada yang mengatakan sudah 16 yang sudah nonjob, itu
tidak benar,” kata Firdaus. Firdaus menegaskan status tujuh pejabat
tersebut bukan nonjob atau pemberhentian secara permanen.
Mereka, kata dia, hanya diberhentikan sementara dari
tugas untuk menjalani pemeriksaan. “Bukan tidak aktif. Hanya
pemberhentian tugas sementara untuk nanti dilakukan pemeriksaan,”
ujarnya, tulisvivanews. (amin-01)
