
Deli Serdang, hariandialog.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang kembali menyambangi dunia pendidikan melalui program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS). Kegiatan penyuluhan hukum ini diselenggarakan di SMA Negeri 1 Batang Kuis pada Jumat, 17 April 2026.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasi Intel Roby Syahputra SH MH beserta Kasubsi I bid intelijen Imam Darmono, pemeriksa Forensik Digital Bid Intelijen Isson Sagala dan Staf bid Intelijen Ryan Rizky P.D Kejari Deli Serdang. Kedatangan tim Kejaksaan disambut hangat oleh pihak sekolah yang diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah, dewan guru, serta diikuti dengan antusias oleh sekitar 100 siswa kelas XI SMA N 1 Batang Kuis.
Acara dibuka dengan sambutan dari pihak sekolah, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tim dari Kejari Deli Serdang. Dalam kesempatan tersebut, Kasi Intelijen Roby Syahputra SH MH dan Kasubsi I Intelijen Imam Darmono membawakan materi utama dengan tema “Pengenalan Hukum, Kejaksaan, dan Kenakalan Remaja”.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan pemahaman dini kepada para siswa mengenai pentingnya menaati hukum serta dampak negatif dari kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan narkotika, perundungan (bullying), dan pelanggaran hukum lainnya yang kerap bersinggungan dengan usia remaja.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab antara siswa dan pemateri. Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif para siswa, pihak Kejaksaan memberikan souvenir kepada setiap siswa yang berani mengajukan pertanyaan.
Seluruh rangkaian kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah ini berjalan dengan tertib dan lancar, serta resmi berakhir pada pukul 12.30 WIB. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat menjadi generasi yang lebih sadar hukum dan mampu menjauhi perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan.(HM)
