
Jakarta,hariandialog.co.id.-Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022 yang diperintati setiap tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) pada Jumat (9/12/22) melaksanakan kampanye Anti Korupsi.
Kampanye anti korupsi tersebut dilakukan dengan dengan membagikan sticker ajakan tolak korupsi, yang dilaksanakan di kawasan Jl. Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat dengan sasaran pembagian yakni pejalan kaki, pengguna jalan, dan masyarakat sekitar yang tinggal atau berjualan di kawasan tersebut. Menurut Kajari Jakpus,Bima Suprayoga melalui Kasi Intel, Bani Immanuel Ginting mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut mendukung upaya pemerintah dalam mencegah tindak pidana korupsi di Indonesia khususnya pada wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. (Het)
