Palembang,hariandialog.co.id.-Kejaksaan Negeri Palembang (Kejari Palembang) berhasil pulihkan keuangan negara Rp 10 miliar lebih melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Jhonny William Pardede menyampaikan hal tersebut saat merilis Capaian Kejari Palembang selama 6 bulan terakhir, Jumat (21/7/2023) di kantor Kejari Palembang.
Dikatakan Jhonny Wiliam Pardede, Untuk PNBP Kejari Palembang berhasil mengumpulkan sebesar Rp10,7 miliar. “ PNBP Kejari Palembang tersebut berasal dari pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya. Ada juga dari penjualan barang rampasan, sitaan yang statusnya sudah memiliki kekuran hukum tetap (inkrah) dan lainnya.Kita berharap Kejari Palembang kedepannya bisa menyumbang PNBP lebih dari yang sekarang dicapai,” kata mantan Kajari Sidikalang tersebut.
Menyinggung penanganan perkara, Jhonny mengatakan jika, semua bidang di Kejari Palembang telah melakukan dan memberikan kinerja terbaiknya.
Pada bidang Pidum Kejari Palembang, terhitung sejak Januari – Juni, kasus yang sudah SPDP sebanyak 707 kasus, kasus yang tahap I sebanyak 559 kasus. Sedangkan yang sudah lengkap baik itu materil dan formil-nya atau P21 sebanyak 394 kasus, lalu tahap II sebanyak 668 kasus.
Sementara yang sudah pelimpahan hingga Jumat (21/7/2-023) ada sebanyak 668 kasus. “Sedangkan yang melakukan upaya hukum lain yakni banding ada 4 kasus, kasasi sebanyak 8 kasus dan Peninjauan Kembali (PK) sebanyak 2 kasus. (Het)
