Dialog

Kejati DK Jakarta Belum Terima Pelimpahan Berkas Pemeriksaan Rektor UP

Jakarta, hariandialog.co.id.-Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DK Jakarta) belum pernah menerima pelimpahan berkas pemeriksaan mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta, Edie Toet Hendratno dari penyidik Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasi Penkum Kejati DK Jakarta, Syahron Hasibuan dalam menjawab Dialog, Selasa (8/4/2025). Dikatakan Syahron, pihak Kejati DK Jakarta,baru hanya menerima Surat Permberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polda Metro Jaya. “Berkas pemeriksaan belum pernah diterima,” katanya.
Dimana, Dialog menanyakan kepada Syahron Hasibuan, apakah pihak penyidik PMJ sudah pernah melimpahkan berkas pemeriksaan Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno?. Pertanyaan yang sama juga diajukan melalui Wa kepada Kasi Orhada Bidang Pidum Kejati DK Jakarta, Banie Binzar Tambunan. Dalam jawabannya, Banie mengatakan sebentar akan dicek.
Perlu diketahui bawa Edie Toet Hendrano tersebut tersandung dengan kasus hukum karena dilaporkan dua orang pegawai perempuan yang bekerja di Universitas Pancasila,dengan laporan melakukan dugaan pelecehan seksual kepada pelapor.
Kasus dugaan pelecehan ini sempat heboh pada Februari 2024, dan dilaporkan ke PMJ oleh kedua pelapor yang mengatakan sebagai korban pelecehan dari terlapor.
Setelah hebohnya kasus ini, maka pihak Universitwas Pancasila menghentikan keberadaan Edie Toet Hendratno sebagai Rektor Universitas Pancasila. Dan pada Mei 2024 menunjuk Prof Sri Widyastuti sebagai penggantinya. (Het)

By dialog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *