Yogyakarta, hariandialog.co.id.- — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan pengumpulan data seluruh titik
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis
(MBG) di wilayah DIY.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DIY,
Langgeng Prabowo menuturkan, pendataan ini merupakan langkah mendukung
penanganan dugaan perkara korupsi tata kelola Program Makan Bergizi
Gratis (MBG) melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus itu kini
tengah diusut oleh Kejaksaan Agung.
Langgeng menyampaikan Kejati DIY oleh Bidang Tindak Pidana
Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung diminta untuk melakukan pengumpulan
data SPPG ini. “Memang di bidang pidsus kemarin ada permintaan bantuan
dari Pidsus Kejagung untuk melakukan pul data terhadap titik titik
SPPG yang ada di masing-masing wilayah termasuk di wilayah DIY terkait
penanganan perkara yang sedang ditangani Pidsus Kejagung,” kata
Langgeng, Jumat, 10 Juli 2026
Langgeng tak memberikan detail apakah SPPG yang didata
termasuk unit kelolaan Polri atau tidak. Dia hanya mengatakan bahwa
semua dapur MBG masuk dalam pendataan.
Total jumlah SPPG di DIY sendiri diketahui mencapai sekitar
380 unit per Juni 2026. “Saya kurang tahu hasilnya seperti apa, yang
jelas kita diminta bantuan saja utk melakukan puldata terkait
penentuan titik-titik semua SPPG yang ada, termasuk kendala yang ada,”
katanya.
Langgeng menambahkan, seluruh proses pendataan sudah selesai dan
hasilnya telah dikirimkan kepada Pidsus Kejaksaan Agung.
Hanya saja, kata Langgeng, Kejati DIY tidak mempunyai
kapasitas untuk mengungkap isi atau hasil pendataan tersebut kepada
publik. “Hasil puldata sudah disampaikan ke Pidsus Kejagung. Karena
yang menangani Pidsus Kejagung, kita tidak mempunyai kewenangan untuk
menyampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
(Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan penanganan perkara dugaan
korupsi tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) tetap berlanjut.
Ia mengatakan penyidik saat ini masih fokus merampungkan
proses pemberkasan agar perkara tersebut segera dapat disidangkan.
Febrie menyampaikan penyelesaian perkara BGN menjadi salah
satu prioritas yang diperintahkan kepadanya, di tengah beredarnya isu
yang mengaitkan kasus tersebut dengan penyidikan yang sedang dilakukan
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri,
tulis cnni. (udin-01)
