Jakarta, hariandialog.co.id.- — Menteri Sekretaris Negara
(Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap sikap Presiden Prabowo Subianto
merespons proses hukum dan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan
tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani Kortas
Tipikor Polri.
Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan
serta tidak membangun spekulasi.
Prasetyo mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses
penegakan hukum kepada aparat penegak hukum (APH), sembari tetap
menjunjung asas praduga tak bersalah. “Kita semua menghormati setiap
proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, dalam
hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak
bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak
produktif,” kata Prasetyo dalam keterangannya, Jumat, 10 Juli
2026.
Padahal Presiden Prabowo disebut berulang kali mengingatkan
seluruh jajaran pemerintahan, khususnya aparatur negara, agar segera
melakukan pembenahan. “Sejak awal, Bapak Presiden memiliki komitmen
yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Beliau berulang kali
mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur
negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan
penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” ucapnya.
Menurutnya, upaya tersebut perlu dibarengi dengan perbaikan
tata kelola pemerintahan, penguatan integritas aparatur, serta menjaga
persatuan dan stabilitas nasional. “Korupsi merupakan salah satu
pekerjaan rumah terbesar bangsa ini. Namun apa pun tantangan yang kita
hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita
harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan
membangun pemerintahan yang bersih,” katanya, tulis cnni. (halim-01)
