
Jakarta, hariandialog.co.id – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mengupayakan pemulihan aktivitas usaha mikro dan kecil terdampak bencana di Provinsi Aceh melalui penyaluran bantuan sarana dan prasarana produksi. Dukungan ini diharapkan dapat membantu pengusaha UMKM kembali menjalankan usaha, memulihkan kapasitas produksi, serta menggerakkan perekonomian masyarakat pascabencana.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan, pemulihan UMKM tidak cukup hanya melalui perbaikan infrastruktur yang rusak, tetapi juga harus memastikan kegiatan usaha kembali berjalan dan kapasitas produksi pulih. Selain itu, kesiapsiagaan dan mitigasi terhadap potensi bencana serupa juga perlu ditingkatkan.
“Pada tahun 2026, mengacu pada dokumen Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Kementerian UMKM melalui Deputi Bidang Usaha Kecil menganggarkan Rp2,6 miliar untuk pemulihan UMKM terdampak bencana di Aceh melalui bantuan sarana dan prasarana produksi,” kata Temmy dalam Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Sarana dan Prasarana Produksi yang digelar secara daring, Rabu (4-11-2026).
Temmy menjelaskan, bantuan tersebut mencakup enam unit mesin distilasi yang dialokasikan untuk Kabupaten Aceh Besar sebanyak satu unit, Aceh Tamiang dua unit, Aceh Utara satu unit, Aceh Selatan satu unit, dan Gayo Lues satu unit. Selain itu lanjut Temmy, Kementerian UMKM menyalurkan lima unit mesin pembuatan bata ringan, masing-masing tiga unit untuk Kabupaten Aceh Tamiang dan dua unit untuk Aceh Utara. Bantuan lainnya berupa revitalisasi satu unit Rumah Produksi Bersama komoditas nilam di Kabupaten Aceh Tamiang. “Bantuan ini didasarkan pada hasil pemetaan kebutuhan bersama dinas yang membidangi UMKM di Provinsi Aceh. Kami mengharapkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bantuan tidak berhenti pada serah terima, tetapi berlanjut pada keberlangsungan usaha dan dampak ekonomi bagi penerima manfaat,” ujar Temmy.
Temmy menegaskan, seluruh tahapan penyaluran bantuan dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari pengusulan, verifikasi, penetapan penerima, pengadaan barang dan jasa, hingga penyaluran melalui mekanisme hibah.Untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal, Temmy mengingatkan pemerintah daerah agar memperhatikan sejumlah aspek, antara lain kesesuaian bantuan dengan kebutuhan produksi, kesiapan lokasi dan fasilitas operasional, ketersediaan sumber daya manusia, serta dukungan utilitas seperti listrik, air, dan jaringan telekomunikasi.Pemerintah daerah juga diharapkan memastikan kesiapan biaya operasional dan pemeliharaan, kelengkapan dokumen hibah, serta pertanggungjawaban pemanfaatan bantuan melalui pelaporan kepada Kementerian UMKM.
Selain bantuan sarana dan prasarana produksi, Kementerian UMKM turut memfasilitasi tenaga pendamping di setiap Klinik UMKM. Para pendamping diharapkan dapat memberikan layanan konsultasi terkait produksi, pembiayaan, dan pemasaran, sekaligus meningkatkan sinergi serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. “Mari kita pastikan bahwa bantuan ini tidak berhenti pada penyerahan barang atau penyelesaian pekerjaan pembangunan, tetapi benar-benar menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi masyarakat Aceh. Dengan demikian, UMKM dapat kembali berproduksi, bertransaksi, produktivitas meningkat, dan perekonomian daerah dapat bangkit lebih kuat,” tandas Temmy. (zal)
