Jakarta, hariandialog.co.id.- KEPALA Badan Narkotika Nasional Republik
Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto secara resmi
melantik Prof. Dr Ariawan Gunadi sebagai Penasihat Ahli BNN RI Periode
Jabatan 2026–2027, Pelantikan dilaksanakan di Kantor BNN RI, Jakarta,
Senin, 26 Januari 2026.
Selain Prof. Dr Ariawan Gunadi secara bersamaan juga
dilantik dua tokoh nasional lainnya sebagai Penasihat Ahli yaitu Prof.
Dr Yudhi Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) 2014–2016 dan Prof. Dr Adrianus Meliala,
Guru Besar kriminolog Universitas Indonesia.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa
pengangkatan para penasihat ahli ini merupakan langkah strategis untuk
memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan
permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan
dinamis. “Kami membutuhkan pandangan strategis, berbasis keilmuan dan
pengalaman kebijakan, agar lebih adaptif, kolaboratif, dan
berkelanjutan,” ujar Suyudi.
Prof. Dr Ariawan Gunadi dalam pernyataannya komitmennya
untuk berkontribusi aktif mendukung penguatan kebijakan dan tata
kelola penanganan narkotika di Indonesia.
“Suatu kehormatan dan dapat mendukung BNN RI dalam sisi hukum dan
ekonomi untuk pemberantasan narkoba baik dimensi nasional dan
internasional, “ Kata Prof Ariawan yang juga Guru Besar Hukum Binis
Internasional.
Menurut Prof Ariawan peran Penasihat Ahli dapat membantu BNN RI
memperkuat pendekatan yang komprehensif, berbasis data, dan
berorientasi pada dampak jangka panjang.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para penasehat ahli memperkuat
landasan akademik dan strategis dalam perumusan kebijakan serta
pelaksanaan program nasional Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), tulis MI.
(rojak-01)
