Jakarta,hariandialog.co.id.-Mantan Kajati Banten, dan juga Kajati Jabar, serta mantan JAM Pidum, Prof. Dr.Asep Nana Mulyana resmi menjabat Wakil Jaksa Agung menggantikan pejabat lama Febri Wibisono yang sudah 1,5 tahun purna bhakti.
Jaksa Agung Prof. Sanitiar Burhanuddin, pada Jumat (24-7-2026) di Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil sumpah dan melantik Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengambil sumpah dan melantik 5 pejabat eselon I lainnya selain Wakil Jaksa Agung. Mereka yalah; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Leonard Eben Ezer Simajuntak, Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr Patris Yusran Jaya, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Dr Harli Siregar.
Juga diambil sumpah dan dilantik Staf Ahli Jaksa Agung, Dr Hermon Dekristo yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris JAM Pidmil.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan prosesi ini selain menjadi bagian dari upaya untuk menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi, juga merupakan sebuah momentum bagi kita bersama untuk mengingat, mengukuhkan kembali akan kewajiban dan tanggung jawab besar memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Dalam setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang, penilaian akan kebutuhan organisasi dan objektivitas. Hal itu dilakukan sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang memadai untuk menjalankan suatu jabatan,” ujar Jaksa Agung. (Rel/Het)
