Jakarta, hariandialog.co.id.- Ketua MA Sunarto mengemukakan bahwa
seluruh jajaran MA patut bersyukur atas capaian prestasi tersebut.
“Cara bersyukurnya mempertahankan capaian yang sudah diperoleh karena
prestasi ini merupakan pilar reformasi birokrasi di lingkup MA,”
katanya.
Untuk itu, kepada insan peradilan, Sunarto menyampaikan
pesan agar terus menjaga integritas dengan pendekatan pendekatan
preventif.
Selain itu, Sunarto meminta agar insan peradilan selalu
berupaya meningkatkan kinerja pelayanan publik untuk menghadirkan
pelayanan yang berkarakter dan memperkokoh kepercayaan masyarakat pada
lembaga peradilan.
Sunarto juga menegaskan bahwa capaian itu bukan sekadar
tuntutan administratif, melainkan cerminan tekad untuk menghadirkan
peradilan yang bersih, transparan, dan berwibawa di mata masyarakat.
“Momentum ini menunjukkan insan peradilan yang unggul dan berdedikasi
tinggi sebagai garda di depan dalam kemajuan lembaga peradilan,”
ungkapnya.
Hal ini disampiakan atas apresiasi dan Langkah
Mahkamah Agung RI oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam upaya mewujudkan
peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Rini Widyantini dalam keterangannya di Jakarta, Selasa,
6 Mei 2025 menyebut selain dalam penegakan hukum, MA juga menunjukkan
komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan,
dan berorientasi pada pelayanan. “Langkah ini diwujudkan oleh MA
dengan sejumlah capaian prestasi di tingkat nasional pada tahun 2024,
di antaranya unit kerja yang mendapatkan predikat wilayah bebas
korupsi (WBK), pelayanan prima, dan ramah kelompok rentan,” kata Rini
dalam Penyerahan dan Penganugerahan Piagam Penghargaan bagi Unit Kerja
Berprestasi Tahun 2024 di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di
bawahnya di Jakarta, Selasa.
Untuk mendapatkan predikat zona integritas (ZI), baik WBK
maupun wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), kata Rini, tiap
unit kerja harus melakukan perbaikan internal secara sistematis dan
berkelanjutan dalam berbagai aspek.
Hingga tahun 2024, tercatat Mahkamah Agung memiliki 259
unit kerja berpredikat ZI yang terdiri atas 243 unit kerja berpredikat
WBK dan 16 unit kerja berpredikat WBBM.
Dalam 2 tahun terakhir, Kementerian PANRB juga mendorong
penerapan WBK mandiri di berbagai instansi pemerintah, termasuk salah
satunya di MA.
Rini berharap pelaksanaan WBK mandiri ini dapat memperkuat
peran dan kolaborasi antarinstansi dalam mempercepat pelaksanaan ZI.
“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis MA dalam pembangunan ZI
dan capaian ini merupakan komitmen nyata MA dalam membangun ZI. Ini
juga merupakan komitmen untuk memastikan tercapainya pelayanan publik
yang berkualitas,” ujarnya.
Rini juga mengingatkan agar jajaran MA untuk dapat
menerapkan konsep pelayanan prima secara menyeluruh agar pelayanan
publik yang dijalankan oleh MA adaptif, efisien, dan berdampak. Dengan
demikian, MA dapat terus menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, bukan
sekadar pemenuhan administratif belaka.
Dalam kesempatan itu, Menteri Rini bersama Ketua MA
Sunarto, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, dan Wakil Ketua MA
Bidang Non-Yudisial Suharto menyerahkan penghargaan kepada 30 unit
kerja di lingkup MA dan Badan Peradilan.
Sebanyak 24 unit kerja mendapat predikat WBK, 5 unit kerja
mendapatkan Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan
Terbaik, serta 1 unit kerja meraih Penyelenggara Pelayanan Publik
Predikat Pelayanan Prima, rils ma. (halim-01)