Jakarta, hariandialog.co.id.- – Polisi mengungkap total ada sebanyak
58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban penipuan pemilik
Wedding Organizer (WO) di Jakarta Timur (Jaktim). Total kerugian
ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar.
“Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan
pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan,
sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara
pernikahan yang telah direncanakan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur
Kombes Alfian Nurrizal dalam unggahan media sosialnya dikutip
detikcom, Sabtu, 30 Mei 2026.
“Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total
kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 2.658.885.000. Jumlah
tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan
pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung,”
lanjutnya.
Pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial
RM dan ER. Pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian. “Satreskrim
Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding
Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan
terhadap para calon pengantin,” ujarnya, tulis dtc. (tur-01)
