Depok, hariandialog.co.id.– Ketua Pengadilan Negeri Depok, H.
Ridwan, SH,MH, mengaku sudah membentuk tim dan sedang melakukan
pemeriksaan internal terhadap staf yang menodongkan pistol jenis
Airsoff Guns kepada warga. “Tim sedang melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, kami sudah membentuk tim atas kasus itu,” kata Ketua PN
Depok, ketika dihubungi, kemarin, 13 Agustus 2024.
Seperti diketahui, beredar video aksi ‘koboi’ pria
menodongkan senjata api (senpi) ke warga viral di media sosial.
Dinarasikan bahwa pelaku adalah petugas PN Depok.
Dari video itu terlihat, Senin (12-8-2024), korban merekam
peristiwa penodongan tersebut yang dilakukan petugas pengadilan yang
saat itu tidak berpakaian dinas. Jelas, ia keluar dari rumahnya
sembari membawa pistol dan mengokangnya seolah-olah siap ditarik
pelatuknya untuk menembakkannya.
Sementara itu, Humas PN Depok Andry Eswin membenarkan
pria yang menodong itu adalah staf panitera PN Depok berinisial DN.
Eswin mengatakan peristiwa itu terjadi di luar jam kerja. “Terkait
itu, memang benar itu adalah pegawai kami inisial DN. Sebagai staf,
staf di kepaniteraan. Tapi kejadian tersebut di luar jam kerja,” kata
Eswin kepada wartawan di PN Depok, Senin (12-8-2024).
Eswin mengatakan pihak PN Depok masih mendalami terkait
motif, senjata dalam peristiwa tersebut. Saat ini DN tengah dilakukan
pemeriksaan internal oleh PN Depok. “Motifnya apa, senjatanya
bagaimana, itu lagi didalami. Karena saat ini lagi dilakukan
pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan. Di mana Pak Wakil
Ketua Pengadilan di Depok, Pak Doctor Bambang, sebagai Ketua Tim
Pemeriksa,” jelasnya. tulis dtc
“Jadi saya tidak bisa sampaikan motifnya apa, senjatanya
bagaimana, organik. Contoh ya, organik kah, rakitan kah, soft gun kah,
air gun kah, itu masih belum tahu. Karena masih berlangsung
pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tambahnya. (tur-01).
