Hukum dan Kriminal

Ketua Positip Corona, Supirnya Meninggal PN Jaksel Lockdown Sepekan

Jakarta, hariandialog.co.id.-   Ketua PN Jakarta Selatan,
BM, disebut positip terpapar Covid-19. BM yang baru beberapa bulan itu
bertugas sebagai Ketua PN Jakarta Selatan disebut covid-19 tanpa
gejala. Untuk itu, telah melakukan isolasi mandiri tanpa harus masuk
kerja.

            Akibat adanya virus corona di lingkungan PN Jakarta
Selatan maka guna penyebaran akhirnya di Lockdown untuk masa waktu
sepekan. “Yah benar, mulai tanggal 23 sampai 27 penadilan di lockdown.
Ini ada suratnya,” kata salah seorang jaksa di Kejaksaan Negeri
Jakarta Selatan (19-11-2020).

            Sebelumnya supir Ketua Pengadilan, Miing meninggal karena
terpapar Corona. “Miing masuk rumah sakit dengan penyakit lambung dan
lanjut ke tipes. Masuk tanggal 2 Nopember kemudian pada tanggal 5
disebut positip corona dan meninggal 19 Nopember pagi,” kata para ASN
PN Jakarta Selatan.

            Untuk itu, Jumat, (20-11-2020) PN Jakarta Selatan
melakukan test swab dan hasilnya terdapat 3 orang ASN yang positip
covid-19. Sementara hakim tidak ada yang terkena covid-19.

“Kami heran, kok masih ada virus ya. Padahal, seteiap Jumat siang
semua ruangan di semprot dengan disinpektan. Begitu juga sejak dipintu
masuk sudah disiapkan cuci tangan dan sabunnya juga alat disinfektan
dan di tiap tiap tiang ada disiapkan,” jelas sumber.

            Walau tutup sepekan PN Jakarta Selatan, pelayanan tetap
tapi terbatas begitu juga waktu pelayanan.  Sidang pidana yang masa
tahanan terdakwanya hampir habis akan dilayani secara virtual. Selain
itu, sidang praperadilan yang sudah berjalan akan tetap berjalan,
sedangkan yang belum berjalan akan ditunda.

         Terkait sidang perdata yang tidak urgen akan ditunda, bagi
sidang perdata yang bisa disidangkan melalui e-court, akan tetap
sidang secara online di aplikasi e-court. Namun masyarakat yang
membutuhkan surat-surat mendesak tetap akan dilayani, sedangkan
masyarakat yang ingin menyampaikan gugatan baru tetap dipersilakan,
tetapi secara online.

            Memang, terkadang jumlah pengunjung ruang sidang cukup
banyak dan mengerikan paraPanitera Pengganti. Padahal, sudah tidak ada
kursi atau tempat duduk di dalam tapi, masyarakat tetap masuk. “Belum
giliran sidang dan belum dipanggil sudah masuk ruangan. Memang, para
hakim dan petugas tidak tegas. Padahal, pengeras suara sudah disiapkan
untuk memanggil para pihak bila gilirannya,” kata beberapa panitera
pengganti. (tob).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *