Jakarta, hariandialog.co.id.- Wakil Pimpinan Komisi III DPR RI,
Ahmad Sahroni, menyatakan pihaknya akan memanggil para pengusaha yang
akan berinvestasi di Pulau Rempang sebelum memanggil Kapolri. Dia
menilai para pengusaha tersebut memiliki bekingan dari pihak tertentu.
“Banyak pihak yang terkait dan ada dugaan para pengusaha yang
dibekingi para pihak,” kata Politikus Partai Nasdem itu kepada Tempo
pada Senin, 18 September 2023.
Penyelesaian konflik di Pulau Rempang, kata Sahroni, tidak
semudah perkiraan umum. Kasus ini, menurut dia, bisa jadi percobaan
dalam proses penegakan hukum.
Ahmad Sahroni pun meminta pemerintah pusat untuk transparan dan
akuntabel soal apa yang terjadi di sana. Menurut dia, jika kedua hal
itu tak dilakukan, Pulau Rempang justru bisa menjadi Pulau Preman
karena yang berlaku adalah hukum rimba. “Banyak dugaan mafia main di
Pulau Rempang,” kata dia.
Bentrokan di Pulau Rempang meletus pada 7 September 2023
setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama aparat TNI dan Polri
memaksa masuk wilayah itu untuk melakukan pengukuran dan pematokan
tanah. Pulau tersebut rencananya akan digunakan dalam Proyek Strategis
Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Bentrokan itu menyebabkan trauma mendalam bagi
masyarakat. Terlebih aparat sempat melontarkan gas air mata ke arah
sekolah dasar yang berada di sana. Meskipun demikian, polisi
menyatakan penggunaan gas air mata itu sudah sesuai prosedur. Selain
itu, polisi juga menangkap puluhan orang yang disebut sebagai
provokator dalam bentrokan tersebut.
Warga Rempang menyatakan mereka tidak menolak proyek
Rempang Eco-City tersebut. Hanya saja, mereka meminta agar 16 kampung
tua yang berusia ratusan tahun tidak mengalami penggusuran.
Sejumlah lembaga pun sempat mendesak pemerintah untuk
mengevaluasi ulang proyek tersebut. Komnas HAM pada Sabtu lalu, 16
September 2023 pun menyuarakan hal yang sama dan menyebut terjadi
pelanggaran HAM dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Meskipun mendapatkan banyak tekanan, pemerintah memastikan
proyek tersebut akan jalan terus. Menteri Investasi / Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyatakan proyek itu
harus terus jalan.BP Batam sebelumnya menargetkan warga harus
meninggalkan pulau itu paling lama pada 28 September 2023.
Kawasan Rempang Eco-City ini akan digarap oleh PT Makmur
Elok Graha (MEG), anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata.
Untuk tahap awal, PT MEG menggandeng perusahaan Xinyi Glass Holdings
Ltd untuk membangun pabrik panel surya di Pulau Rempang. (tim).
