Jakarta, hariandialog.co.id.- “Kalau ada menteri bilang enggak perlu OTT, KPK menghambat investasi, gue bingung itu menteri ada ngomong kayak gitu,” kata Saut dalam diskusi bersama Perhimpunan
Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dan Transparency International Indonesia (TII) yang ditayangkan secara daring, Jumat (21-6-2024).
Jika OTT tidak dilakukan dengan alasan indeks persepsi korupsi (IPK) mesti ditingkatkan untuk menarik investasi, Saut menilai itu sebagai hal yang keliru. Sebab, dia menganggap penindakan tetap perlu dilakukan, termasuk dengan melakukan OTT.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang merasa bingung dengan pernyataan Menteri Koordinator
Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut lembaga antirasuah tidak perlu melakukan banyak operasi tangkap tangan (OTT).
Dia menyebut bahwa KPK sudah memiliki banyak sekali model pencegahan tindak pidana korupsi yang disosialisasikan secara meluas. Jadi, Saut menjelaskan OTT dilakukan bukan karena pencegahan
tidak dilakukan dengan baik.
Saut juga mencontohkan pengalamannya yang baru pulang
dari suatu daerah untuk melakukan salah satu metode pencegahan tindak pidana korupsi. Lalu, beberapa hari kemudian, terjadi OTT di daerah tersebut. Dengan begitu, dia menegaskan OTT masih diperlukan sebagai
upaya pemberantasan korupsi. “Artinya, harus penindakan gitu loh.
Jadi, kalau mencegah mencegah, kita cuma ngomong-ngomong saja,” tandas
Saut tulis suara.com
Ucapan Kontroversial Luhut
Diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan beberapa kali menyebut bahwa KPK tidak perlu banyak melakukan OTT. Terbaru, Luhut
mengingatkan lembaga antirasuah untuk tidak bangga jika melakukan OTT secara masif.
Sebab, Luhut menilai OTT bukan indikator baik atau tidaknya ekonomi negara. Dia menyebit jika ada OTT, bukan berarti ekonomi Indonesia sedang tidak baik. “Jadi kita juga saya teman-teman di KPK jangan bangga kalau ada OTT itu berarti ekonomi kita gak bagus. Kalau orang belanja ke mesin, maka makin kecil peluang melakukan hengki
pengki,” kata Luhut dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR
RI, Rabu (5/6/2024). (han).
