
Denpasar – hariandialog.co.id . Ketua Pengadilan ( PN) Denpasar, Iman Luqmanul Hakim,SH. M.H berkeinginan merubah wajah beda dengan PN lainya di Indonesiai bertaraf internasonal.Baik falitas gedung serta sarana dan prasana juga sumber daya manusia (SDM) .Hal ini adalah kebutuhan sesuai tuntutan zaman berbasisis teknologi (IT) dlam pelayan sebagai daerah tujuan wisata .
Hal ini, tentu tidak berlebihan. Karena adanya berita tentang (DPS) menjadi kota metropolitan sudah lama menjadi wacana dan isu strategis,dimana Denpasar didorong untuk berkembang menjadi pusat metropolitan berbasis budaya.Juga Kementrian PURR melaui BPIW berkeinginan mendukung percepatan pengembangan wilayah Metropolitan Denpasar.
KPN Iman Luqmanul Hakim bersama jajaran Putu Gede Novyartha (Waka). Humas Wayan Suarta,SH,MH Senin malam (29/12/2025) Renon,Denpasar bersama para wartawan PN dalam penyampaian Refleksi Kinerja PN Dps tahun 2025 mengatakan, bahwa PN Denpasar sudah saatnya lakukan perubahan wajah baik fasilitas serta sarana dan prasarananya. Karena para pencarian keadilan yang dilayani baik perdata maupun pidana bukan warga lokal dan nasional tapi melibatkan warga manca negara ( Bule) hampir tiap hari dilayani dan terlayaninya.
Untuk itu, perlu adanya sinergitas semua pihak baik Kodya Denpasar,Pemprov Bali,Kabupaten Badung dan semua pihak yang berhubungan dengan PN untuk duduk bersama dalam sebuah diskusi khusus untuk mencari solusi wujudkan hal tersebut, Sehingga PN Denpasar berbeda wajah dengan PN-PN lainya di Indonesia dalam semua payanan publik karena banyaknya wisata asing berwisata berbisnis dan bermukin di Bali,”jelas mantan KPN Ceribon.
Catatan hariandialog.co.id. hampir setiap hari Selasa dan Kamis ( pidana) dan perdata Senin dan Rabu ada warga WNA hilir mudik di PN Denpasar terutama yang terkait kasus narkoba.Demikian juga kasus perdata yakni pengurusan sengketa Penanan Modal Asing (PMA) akta perjanjian kerja sama bermasalah maupun akta pergantian nama kelahiran anak berbeda budaya serta menjadi WNI hal biasa di lingkup PN Denpasar.Tak heran setiap KPN baru selalu melakukan gebrakan perubahan agar meninggalkan kesan manis buat warga Bali.
Sementara Refleksi Kinerja PN Denapasar Tahun 2025 ,penyelesaian perkara Pidana sampai 29 Desember 1495 perkara biasa dan 59 perkara cepat,ditambah sisa tahun 2024 158 perkara dan total yang diperiksa di tahun 2025 sebanyak 1708 perkara.Dari jumlah tersebut berhasil diselesaikan 1454 perkara sehingga sisa 254 perkara dengan rasio mencapai 86 ,12 %. Sehingga perbandingan adalah 1344 perkara tahun 2025.
Klasifikasi perkara narkotika 644 pencurian 419 dan 89 penggelapan (2025) ditahun sebelumnya (2024) 605,293 dan 61 perkara..Pelnggaran ketertiban umum 13 pencurian 33 dan 6 kasus penganiayaan.(2025) pada tahun 2024 tercatat 41,22 dan 13 perkara,terdapat penurunan.Sedangkan Perkara Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) yang masuk di tahun 2025 ada 36 perkara terdapat sedikit peningkatan dibanding tahun lalu berjumlah 30 perkara.
Sedangkan Perdata di tahun 2025 adalah 1708 perkara gugatan,984 permohonan,dan 49 perkara gugatan sederhana ditambah sisa perkara sebelumnya (2024) sejumlah 654 perkara,maka total yang diperiksa tahun 2025 adalah 3384 perkara. Dan yang berhasil diputus (2025) 2677 perkara, sisa di tahun 2025 adalah 709 perkara rasio mencapai 79.06 persen.
Untuk perkara perceraian 1174 (2025) 1156 (2024),Perbuatasn Melawan Hukum (PMH) 257 dan 267 (2024) Wanprestasi 176 (2025) dan 138 perkara Permohonan ganti nama 344 mdan 388 lain-lain 326 dan 168 serta Wali dan Ijin Jual 120 dan 135 tahun sebelumnya.
Untuk target capaian PN ditahun 2026,meraih sertifikasi AMPUH,memperkuat penerapan SMAP,meningkatkan status WBBM dan berkolaborasi dengan berbagai pihak esternal,diantaranyaRPKD berkaitan dengan podcast, dan Kejarimbeserta Pemkot Dps dalam rangka pelaksanaan sidang keliling di Kota Denpasar serta media-media sosial kaitan dengan layanan di PN Denpasar mendatang . (Smn).
