Skip to content
Juli 30, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Legal Wilmar Grup Bantah Serahkan Uang Suap
  • Hukum dan Kriminal

Legal Wilmar Grup Bantah Serahkan Uang Suap

Harian Dialog September 26, 2025

Jakarta, hariandialog.co.id.-  LEGAL Wilmar Group, Monique Berlian
Harlida Haswanto, membantah adanya penyerahan uang Rp 60 miliar untuk
mengurus perkara korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO (crude
palm oil) atau minyak kelapa sawit mentah.”Tidak pernah,” kata Monique
saat menjawab pertanyaan jaksa mengenai adanya penyerahan uang Rp 60
miliar yang dilakukan di sekitaran lobby Hotel Pacific Mall Place.

             Pada sidang yang digelar, Rabu, 24 September 2025 di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Monique
dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa eks Ketua Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan yang juga wakil ketua PN Jakarta Pusat,  Muhammad Arif
Nuryanta beserta tiga eks hakim Pengadilan Tipikor Djuyamto, Ali
Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin, serta panitera muda Pengadilan
Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan.

            Monique mengklaim tidak pernah mengetahui perihal
penyerahan uang untuk pengurusan perkara minyak goreng dari Wilmar
Singapura maupun dari pejabat Wilmar di Indonesia. Dia terus membantah
kesaksian dari pendiri Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF), Ariyanto
Bakri, yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum di persidangan kemarin.

           Tidak hanya itu, Monique juga menyangkal kesaksian dari
Head of Social Security Legal Wilmar Group M. Syafei, yang
menyampaikan bahwa dia turut serta dalam pengurusan perkara korupsi
minyak goreng. “Tidak, saya hanya mengurus administrasinya saja sih,”
katanya.

              Sebelumnya, anggota majelis hakim perkara korupsi
pemberian fasilitas ekspor crude palm oil, Agam Syarief Baharudin dan
Ali Muhtarom, didakwa menerima suap agar menjatuhkan vonis lepas
terhadap para terdakwa.  “Terdakwa telah melakukan atau turut serta
melakukan perbuatan bersama-sama menerima hadiah atau janji, berupa
uang tunai sejumlah US$ 2,5 juta atau senilai Rp 40 miliar,” kata
jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 21 Agustus 2025.

            Jaksa menjelaskan perbuatan itu dilakukan bersama Djuyamto
selaku hakim ketua perkara korupsi minyak goreng, Muhammad Arief
Nuryanta selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta
Wahyu Gunawan selaku Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta
Utara.

              Menurut jaksa, uang itu diterima dalam dua tahap.
Penerimaan pertama sebanyak US$ 500 ribu dalam pecahan 100 dolar
Amerika Serikat. Rinciannya;

– Muhammad Arif Nuryanta berupa pecahan dolar Amerika Serikat (AS)
senilai US$ Rp 3,3 miliar;

– Wahyu Gunawan dalam pecahan dolar AS senilai Rp 800 juta;

– Djuyamto senilai Rp 1,7 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat
dan dolar Singapura;

– Agam Syarief Baharudin senilai Rp 1,1 miliar dalam pecahan dolar
Amerika Serikat dan Singapura;

– Ali Muhtarom senilai Rp 1,1 miliar dalam pecahan dolar Amerika
Serikat dan Singapura.

            Tahap kedua sebesar US$ 2 juta dalam pecahan 100 dolar AS.
Ini senilai Rp 32 miliar. Duit tersebut diberikan kepada:

– Muhammad Arif Nuryanta dalam pecahan dolar AS senilai Rp 12,4 miliar;

– Wahyu Gunawan sebesar US$ 100 ribu atau senilai Rp 1,6 miliar;

– Djuyamto berupa pecahan dolar AS senilai Rp 7,8 miliar;

– Agam Syarief Baharudin dalam pecahan dolar AS senilai Rp 5,1 miliar;

– Ali Muhtarom dalam pecahan dolar AS senilai Rp 5,1 miliar, tulis
tempo.(han-01)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 203

Post navigation

Previous: Kasus Putusan Lepas CPO: Melinda Saksi Untuk Terdakwa Mantan Ketua PN Jaksel
Next: Terima Aliran Judi Online Rp.402,8 Miliar: Sidang TPPU Aseng Ditunda

Related Stories

1000033269
  • Hukum dan Kriminal

Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti

Harian Dialog Juli 30, 2026
  • Hukum dan Kriminal

MK Kabulkan Pemisahan Alokasi Anggaran Pendidikan Dengan MBG

Harian Dialog Juli 30, 2026
5bd32c59-4927-49cb-8c40-1f79be36a288
  • Hukum dan Kriminal

Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Harian Dialog Juli 30, 2026

Berita Lainnya

1000033295
  • Berita Daerah

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat

Harian Dialog Juli 30, 2026
1000033284
  • Berita Daerah

Bobby Nasution Dukung Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli Putri U20 Asia 2027

Harian Dialog Juli 30, 2026
1000033278
  • Berita Daerah

Meriahkan HUT ke-81 Republik Indonesia,Pemprov Sumut Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Mulai 1 Agustus

Harian Dialog Juli 30, 2026
1000033272
  • Berita Daerah

Gubernur Bobby Nasution Undang Siswa Juara Olimpiade Matematika,Beri Beasiswa hingga Tablet Belajar

Harian Dialog Juli 30, 2026

Olahraga

95f13914-9984-41a0-9fcd-04a38130c06a
  • Olahraga

Piala Kapolri 2026, Polda Jabar Tampil Perkasa, Boyong Trofi Skuad Beregu Raih Juara 3

Harian Dialog Juli 27, 2026
JUDIT POLGAR TOLAK TAWARAN JADI PRESIDEN ec17f0e7-0aa1-40ae-afa0-7812ab70d558
  • Olahraga

JUDIT POLGAR TOLAK TAWARAN JADI PRESIDEN

Juli 27, 2026
Piala Kapolri 2026, Polda Jabar Tampil Perkasa, Boyong Trofi Skuad Beregu Raih Juara 3 1000031968
  • Olahraga

Piala Kapolri 2026, Polda Jabar Tampil Perkasa, Boyong Trofi Skuad Beregu Raih Juara 3

Juli 26, 2026

Kesehatan

  • Kesehatan

Pemerintah Menerapkan Efesiensi Biaya Pengobatan

Harian Dialog Juli 27, 2026
Tak Perlu ke LN, RSU Haji Medan Solusi Layanan Kesehatan Canggih 1000032054
  • Kesehatan

Tak Perlu ke LN, RSU Haji Medan Solusi Layanan Kesehatan Canggih

Juli 27, 2026
Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap, Mandrehe Prioritas di Nias Barat 1000028855
  • Kesehatan

Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap, Mandrehe Prioritas di Nias Barat

Juli 16, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

  • Kesra

Mendagri Tito Karnavian, Pemerintah Akan Merevisi Gaji Kepala Daerah

Harian Dialog Juli 30, 2026
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026,Terpilih 77 dari 5.273 Peserta 250af527-0b47-40ca-8282-a2370c3ba78c
  • Kesra

Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026,Terpilih 77 dari 5.273 Peserta

Juli 24, 2026
Menaker: Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan 0-12
  • Kesra

Menaker: Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan

Juli 21, 2026

Pendidikan

  • Pendidikan

Menikmati MBG Dibawah Plafon Ruangan  Rusak

Harian Dialog Juli 30, 2026
Danish Akhirnya Bisa Sekolah, Pemkot Jakarta Timur Pastikan Hak Pendidikan Anak Terpenuhi 50108c46-c488-4759-aaaf-3e941d29cd08-1024x683.jpg
  • Pendidikan

Danish Akhirnya Bisa Sekolah, Pemkot Jakarta Timur Pastikan Hak Pendidikan Anak Terpenuhi

Juli 28, 2026
Kiprah Mahasiswa Undip di Kancah Dunia: Tim Antawirya Undip Amankan Tiket Shell Eco-marathon Global Championship 2027 0-15
  • Pendidikan

Kiprah Mahasiswa Undip di Kancah Dunia: Tim Antawirya Undip Amankan Tiket Shell Eco-marathon Global Championship 2027

Juli 27, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.