Jakarta, hariandialog.co.id.- Sekretaris Mahkamah Agung (MA)
mengatakan Tahun 2027 instansi kehakiman tempatnya bernaung masih
membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp10,3 triliun. Usulan tambahan
anggaran itu terdiri dari belanja pegawai Rp3,8 triliun, belanja
operasional Rp821 miliar, belanja non operasional Rp328 miliar, dan
belanja modal Rp5,2 triliun.
Tambahan anggaran belanja pegawai dibutuhkan untuk memenuhi
hak-hak pegawai, kebutuhan SDM peradilan, dan berbagai komponen
remunerasi dan tunjangan yang wajib dipenuhi. Belanja operasional
digunakan untuk memastikan seluruh satuan kerja pengadilan dapat
melaksanakan operasional perkantoran secara optimal termasuk kebutuhan
listrik, internet, pemeliharan sarana dan prasarana, perjalanan dinas
dan biaya mutasi hakim.
Belanja non operasional yang dialokasikan untuk mendukung
pelaksanaan program pembinaan, pengawasan, pendidikan, dan pelatihan.
Termasuk pengembangan sistem peradilan serta berbagai kegiatan
strategis dalam rangka peningkatan kualitas layanan pengadilan.
Belanja modal untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung
pengadilan. Pembangunan rumah dinas hakim, pengadaan sarana dan
prasarana teknologi informasi, kendaraan operasional serta pemenuhan
berbagai kebutuhan infrastruktur peradilan guna mendukung layanan
hukum yang lebih efektif dan modern. “Tambahan anggaran tersebut
sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasional peradilan,
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan
serta mendukung pelaksanaan program prioritas MA pada anggaran tahun
2027,” kata Sugiyanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di
Komplek Gedung Parlemen, Senin, 15 Juni 2026
Alokasi anggaran MA Tahun 2026 sebesar Rp14,7 triliun,
terdiri dari program dukungan manajemen Rp14,5 triliun, penegakan dan
pelayanan hukum sebesar Rp198 miliar. Program dukungan manajemen
meliputi operasional Rp12,6 triliun, dan non operasional Rp1,9
triliun. Seluruh anggaran program penegakan dan pelayanan hukum
ditujukan untuk kegiatan non operasional, dan alokasi untuk
operasional nihil.
Alokasi anggaran per unit eselon I tahun anggaran 2026 MA
paling besar untuk Badan Urusan Administrasi Rp13,9 triliun,
Kepaniteraan Rp222,7 miliar, Direktorat Jenderal Peradilan Umum
Rp158,7 miliar, Direktorat Jenderal Peradilan Agama (Ditjen Badilag)
Rp126,1 milyar. Kemudian Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer
dan Peradilan Tata Usaha Negara Rp39,1 miliar, Badan Strategi
Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Strajak
Diklat Kumdil) Rp214,4 miliar, dan Badan Pengawasan Rp91,8 miliar,
tulis hukum online. (tob)
