Jakarta, hariandialog.co.id.- Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menerima opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan tahun 2021 pada Selasa siang,
19 Juli 2022 di Mahkamah Agung, Jakarta.
Capaian ini merupakan yang kesepuluh, dimulai dari tahun 2012
hingga tahun 2021. “Mahkamah Agung itu satuan kerja banyak, temuan
juga banyak, namun Alhamdulillah, semua terselesaikan. Makanya di
antara yang lain, laporannya tertebal,” kata Anggota III Badan
Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Prof. Dr. Achsanul
Qosasi, CSFA., CFrA, sambil tersenyum saat menyerahkan Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Mahkamah Agung tahun 2021 dari BPK
ke Mahkamah Agung.
Ucapan tersebut disambut tepuk tangan oleh seluruh pimpinan
Mahkamah Agung yang hadir. “Mahkamah Agung telah meraih Opini WTP
sepuluh kali berturut-turut. Namun yang berbeda di periode ini adalah,
Mahkamah Agung berhasil menindaklanjuti temua BPK RI 100 persen,
berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya 90 persen. Ini harus
dipertahankan” ungkap Achsanul Qosasi di hadapan pimpinan Mahkamah
Agung.
Ia menambahkan bahwa capain tersebut telah ia beritakan
kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY). “Sebelum ke
Mahkamah Agung, kami juga menyerahkan LHP ke MK dan KY, dan kami
sampaikan terkait capaian Mahkamah Agung ini, agar bisa menjadi contoh
bagi lembaga hukum yang lain,” ungkapnya.
Mahkamah Agung, menurut Achsanul sangat kooperatif,
permintaan data sangat mudah, sehingga pemeriksaannya sesuai waktu,
sesuai deadline yang telah ditentukan, tidak ada penambahan waktu.
Terkait hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan
terima kasih yang sedalam-dalamnya atas kerja sama yang baik selama
ini dengan BPK RI. “Semua capaian ini berkat kerja sama yang sangat
baik di internal Mahkamah Agung sesuai dengan arahan dari BPK RI,”
katanya.
Sang Profesor itu, menyampaikan bahwa berita ini sangat
baik bagi Mahkamah Agung dan sangat menggembirakan. “Semoga ini
menjadi menjadi penyemangat bagi insan peradilan di seluruh Indonesia,
demi kebaikan keuangan bangsa dan negara,” ujarnya.
Ketua MA itu berpesan kepada seluruh aparatur peradilan di
Indonesia bahwa capain ini harus dipertahankan. Pada kesempatan
tersebut ia meminta hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan
hari esok harus lebih baik dari hari ini.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang
Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non-Yudisial, para Ketua
Kamar Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah
Agung, Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung, Kepala Biro Hukum dan
Humas Mahkamah Agung, dan beberapa anggota BPK RI. (hms/bing)
