

Denpasar,hariandialog.co.id -KPU Provinsi Bali melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2025 Kamis (23/1/2025). di Kantor KPU Provinsi Bali.
Acara dihadiri Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional KPU Provinsi Bali. Penandatanganan langkah awal memulai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sepanjang tahun 2025.
Momentum ini bertujuan memperkuat komitmen menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan profesional, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dalam perjanjian ini, tersebut, peserta berikrar menjaga citra dan kredibilitas KPU, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta tidak meminta atau menerima pemberian tidak sesuai dengan ketentuan.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengungkapkan, perjanjian ini wujud nyata komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel. “Kami ingin memastikan setiap individu di KPU Bali menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas, sehingga kepercayaan publik terhadap KPU tetap terjaga,” tegasnya.
Selain itu, para pejabat yang menandatangani pakta integritas ini menyatakan kesediaan menerima sanksi jika melanggar poin-poin yang diikrarkan. Hal ini menunjukkan kesungguhan KPU Bali memastikan semua kegiatan operasional berjalan sesuai aturan yang berlaku dan bebas dari penyimpangan.
Dengan adanya penandatanganan ini, KPU Provinsi Bali diharapkan menjadi teladan pelaksanaan tugas penuh tanggung jawab, transparansi, dan integritas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pijakan untuk mendukung keberhasilan agenda pemilu mendatang. (NL/ rls )
