Oleh: Karyudi Sutajah Putra
“Di dunia ini selalu terjadi keterulangan,” kata Claude Lévi-Strauss (1908-2009), antropolog asal Perancis.
Benarkah demikian? Mungkin. Lihat saja apa yang terjadi di dunia politik. Termasuk di Indonesia. Pergantian kekuasaan di republik ini selalu disertai dengan pengkhianatan yang selalu berulang, dari satu presiden ke presiden lainnya.
Kini, apa yang terjadi pada 27 Juli 1996 mungkin akan terulang kembali. Apa itu? Penyerbuan markas partai politik. Kali ini Partai Demokrat.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief mencuit di akun Twitter-nya, Selasa (30/3), bahwa markas Demokrat di Jalan Proklamasi No 41, Menteng, Jakarta Pusat, akan direbut paksa oleh kubu Moeldoko. Perebutan itu disebut akan terjadi pada 6 April 2021 atau sebelumnya.
Pada 27 Juli 1996, markas Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro No 58, Menteng, Jakarta Pusat, yang dipimpin Megawati Soekarnoputri diserbu oleh massa PDI kubu Soerjadi.
Saat itu memang terjadi dualisme kepemimpinan di tubuh PDI, antara kubu Megawati yang didukung mayoritas kader, dan kubu Soerjadi yang didukung pemerintahan rezim Orde Baru. PDIP-nya Megawati akhirnya keluar sebagai pemenang Pemilu 1999 setelah mengubah nama partainya menjadi PDI Perjuangan.
Kini, di tubuh Demokrat pun terjadi dualisme kepemimpinan, antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang didukung mayoritas kader, dan kubu Moeldoko yang diduga didukung pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Kubu Moeldoko lahir dari gelaran yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 Maret 2021. Sedangkan kubu AHY lahir dari Kongres Partai Demokrat di Jakarta, 15 Maret 2020. AHY menggantikan posisi sang ayah, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Benarkah kubu Moeldoko didukung pemerintah? Secara psikologis dan politik, mungkin benar. Sebab, sejauh ini pemerintah melakukan pembiaran terhadap sepak terjang Moeldoko di luar tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala Staf Kantor Presiden (KSP). Tapi secara administratif, jelas tidak. Sebab, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Rabu (31/3), menyatakan menolak pendaftaran hasil KLB kubu Moeldoko dengan dalih tidak semua syarat terpenuhi.
“Pertarungan” selanjutnya bukan di ranah eksekutif (pemerintah) lagi, melainkan di ranah yudikatif (hukum). Akankah kubu Moeldoko bisa membalik keadaan, dengan memenangkan gugatan di pengadilan? Biarlah waktu yang bicara.
Dengan kemenangan ini, apakah kubu AHY akan jemawah? Sebaliknya, dengan kekalahannya, apakah kubu Moeldoko akan kalap, sehingga penyerbuan ke markas Demokrat seperti disinyalir Andi Arief akan benar-benar terjadi?
Kita tidak tahu pasti. Yang jelas, jika penyerbuan itu terjadi, maka kasus penyerbuan markas PDI pada 27 Juli 1996 terulang kembali. Tesis Levi Strauss pun akan terbukti.
Saat itu, SBY yang kelak menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, menjabat Kepala Staf Komando Daerah Militer Jakarta Raya atau Kasdam Jaya dengan pangkat Brigadir Jenderal TNI. Saat itu Panglima Kodam Jaya dijabat Mayor Jenderal TNI Sutiyoso yang kemudian dicalonkan PDIP menjadi Gubernur DKI Jakarta dan terpilih, bahkan untuk dua periode.
Adakah semacam dendam politik dari orang-orang PDIP, yang kini banyak bercokol di pemerintahan, kepada SBY sehingga ada yang menghendaki penyerbuan markas Demokrat benar-benar terjadi?
Kita tidak tahu pasti. Yang jelas, di dunia politik tak ada kawan atau lawan abadi. Yang abadi adalah kepentingan. Terbukti, Sutiyoso yang saat terjadi penyerbuan markas PDI menjabat Pangdam Jaya, justru dicalonkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menjadi Gubernur DKI Jakarta.
SBY, yang saat Megawati menjabat Presiden RI menjadi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, pada Pemilihan Presiden 2004 dan 2009 justru menjadi rival Megawati.
Moeldoko yang saat SBY menjabat Presiden RI diangkat menjadi Panglima TNI pun kini melawan SBY dengan bersedia dipilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam KLB di Deli Serdang.
Kini, berkaca dari kasus penyerbuan markas PDI pada 27 Juli 1996, jika benar ada rencana merebut paksa markas Demokrat, seyogyanya diurungkan. Kita apresiasi pernyataan M Rahmat, Juru Bicara Demokrat kubu Moeldoko, yang membantah tudingan Andi Arief bahwa pihaknya akan merebut paksa markas Demokrat. Di pihak lain, kita sesalkan cuitan Andi Arief bila ternyata “asbun” (asal bunyi).
Sebab, bukan hanya elite partai yang akan menjadi korban, melainkan juga rakyat. Bahkan rakyat yang tidak tahu-menahu konflik internal yang terjadi di tubuh Demokrat. Penyerbuan markas PDI contohnya.
Dus, bila ada perbedaan pendapat di internal partai, silakan selesaikan secara demokratis. Kalau tidak tercapai, selesaikan secara hukum. Sebab, demokrasi pun harus berlandaskan hukum.
Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI), Jakarta.
