Jakarta, hariandialog.co.id.- Ketua Penguji Lembaga Uji Kompetensi
Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LUKW UMJ), Dr. Asep
Setiawan, M.A., menegaskan pentingnya menjaga marwah dan
profesionalitas pers Indonesia dalam menutup pelaksanaan UKW UMJ
Angkatan ke-17. Pelaksanaan UKW ini digelar LUKW UMJ bekerja sama
dengan PT Indonesia Digital Pos (INDOPOSCO) selama dua hari
berturut-turut pada Sabtu–Minggu (4–5/10/2025).
Dalam kegiatan yang diikuti puluhan peserta dari berbagai
media massa nasional mulai dari jenjang Muda, Madya, hingga Utama, Dr.
Asep menyampaikan kabar menggembirakan, dimana seluruh peserta
dinyatakan kompeten. “Semoga semua peserta UKW di jenjang muda ini
menjadi kader-kader jurnalis yang memiliki komitmen untuk
mengembalikan kejayaan pers Indonesia dan terus mengembangkan media
nasional,” ujarnya dalam penutupan UKW UMJ Angkatan ke-17 di
Auditorium Kasman Singodimedjo FISIP UMJ, Jl. KH Ahmad Dahlan,
Cireundeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten,
Minggu (5/10/2025).
Ia mengingatkan, posisi pers Indonesia di kawasan Asia
Tenggara sangat strategis. “Ketika saya di Dewan Pers, kita adalah
Dewan Pers kedua di Asia Tenggara. Kiblat pers Indonesia bahkan
menjadi rujukan di kawasan ini. Karena itu, pertahankan martabat itu
dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai pers nasional,” tegasnya.
Kepada peserta yang lulus di tingkat Madya, Asep berpesan agar terus
meningkatkan kapasitas hingga mencapai jenjang Utama. “Orang-orang
di tingkat madya ini sudah menjadi kader yang siap mengisi manajemen
media masyarakat. Lanjutkan ke tingkat utama, karena Indonesia masih
sangat membutuhkan banyak wartawan yang mampu memimpin ruang redaksi
di berbagai daerah,” tuturnya.
Menurutnya, uji kompetensi wartawan merupakan komitmen bersama
untuk memastikan jurnalis Indonesia benar-benar profesional. “Uji
kompetensi ini resmi di bawah koordinasi Dewan Pers, lembaga negara
yang berwenang dalam menjaga profesionalitas dan integritas pers
nasional,” jelasnya.
Dr. Asep juga menegaskan bahwa lulusan UKW akan terus dimonitor.
“Kalau nanti Dewan Pers menemukan pelanggaran kode etik jurnalistik,
yang pertama ditanya pasti: ‘Lulusan dari lembaga mana?’ Karena itu,
mari jaga amanah profesi ini,” pesannya.
Khusus bagi wartawan tingkat utama, ia mengingatkan pentingnya
kepemimpinan yang berorientasi pada banyak aspek, termasuk
kesejahteraan insan pers.
“Dalam undang-undang, aspek kesejahteraan merupakan amanat penting
yang kadang terabaikan. Pemimpin redaksi harus memahami multi
aspek—mulai dari program, visi-misi pers nasional, hingga peningkatan
kesejahteraan jurnalis,” terangnya, tulis indopos.co. (halim-01)