Jakarta, hariandialog.co.id.- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendymengatakan bahwa
kasus tindak pidana perdagangan orang(TPPO) seperti fenomena gunung
es.
Hal tersebut, kata Muhadjir, terbukti dari pengungkapan
kasus yang dilakukan Satgas TPPO, serta penetapan 698 tersangka dalam
kurun waktu satu bulan. “Sekarang terbukti dalam satu bulan ada sekian
ribu, karena itu sekarang akan segera dilakukan perubahan gugus tugas
kita, lebih tekankan sisi penegakan hukum, pencegahan dan rehabilitasi
sosial untuk kasus-kasus yang ada tentu kita tangani,” kata Muhadjir
di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (04-07-2023).
Pada 2022 lalu, kata Muhadjir, tercatat pengaduan terkait
korban pekerja migran Indonesia (PMI) mencapai 4.800 kasus. Namun,
yang tercatat sebagai korban TPPO hanya 173 orang. Ia pun
membandingkannya dengan data Satgas TPPO per 5 Juni hingga 3 Juli
2023, yang menyelematkan sebanyak 1.943 korban dan menersangkakan 698
orang. “Dari 4.800 sekian itu, yang korban TPPO hanya 173 orang atau
hanya 3,7 persen dari kasus. Ini artinya apa? artinya kasus
perdagangan orang ini fenomena gunung es,” ucapnya.
Muhadjir kemudian menjelaskan, salah satu alasan
banyaknya kasus yang terungkap adalah karena evaluasi Satgas TPPO yang
sebelumnya diketuai Menteri PPPA kemudian dialihkan ke Kapolri.
Sehingga, kata Muhadjir, satgas bisa lebih fokus ke aspek penegakan
hukum dan pidananya. “Dengan dialihkannya dari KemenPPPA ke Mabes
Polri saya harap jadi lebih serius, lebih targeted, dan kita harap
perang lawan TPPO bisa dilaksanakan dengan baik,” ucapnya. (red-01).
