Jakarta, hariandialog.co.id.- – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
mengusulkan agar pada tahun 1444H/2023 ini, Biaya Penyelenggaraan Haji
(BPIH) dan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) atau biaya haji dinaikkan.
Kenaikan BPIH yang diminta Menag itu sekitar Rp 514.888 dari
tahun sebelumnya yakni Rp 81.747.844,04 menjadi Rp 98.893.909 pada
tahun ini. Sementara untuk kenaikan Bipih atau uang yang harus
dibayarkan calon jemaah dari semula Rp 39.886.009 pada tahun 2022 kini
diusulkan menjadi Rp 69.193.733.
Menag meminta mengurangi alokasi nilai manfaat yang
sebelumnya 59,46 persen, kini hanya 30 persen. Akibatnya, yang tadinya
calon jemaah hanya membayar 40,54 persen dari total BPIH pada tahun
2022, menjadi 70 persen dari total BPIH pada tahun ini. “Tahun ini
pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp
98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp
69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30
persen,” kata Menteri Agama dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR
di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.
Kenaikan ongkos ibadah haji itu lantas menimbulkan pro dan
kontra. Berikut rangkuman Tempo mengulas seputar kenaikan ongkos haji
tahun 2023:
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks
MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut
Cholil Qoumas mengatakan, alasannya menaikkan ongkos ibadah haji
sebagai bentuk keadilan. “Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi
prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji,” kata Menteri Yaqut.
“Formulasi ini juga telah melalui proses kajian.”
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan,
kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan
berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.
Mustolih menyatakan biaya kenaikan haji sebagai konsekuensi
yang sulit dihindari terutama jika pembandingnya dengan menggunakan
acuan biaya sebelum pandemi pada 2019. “Biaya angkutan udara karena
avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering,
obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi,
sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut,” kata dia
seperti ditulis tempo.
Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim mengatakan, Arab Saudi
menaikkan biaya Masyair secara tiba-tiba dengan jumlah yang fantastis
“Sehingga membuat dana subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji atau
BPKH pada tahun lalu terlalu besar, yakni sekitar Rp 60 jutaan per
jamaah,” kata politikus PKB itu dalam keterangannya, Jumat, 20 Januari
2023.
Pada 2023, dia menyebut penyesuaian biaya haji mesti
dilakukan. Tujuannya, kata Luqman, agar dana manfaat BPKH tidak
terkuras habis oleh subsidi jumbo.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak Kementerian
Agama untuk mempertimbangkan kembali usulan kenaikan BPIH 2023. Ketua
Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai kenaikan ini akan
memberatkan jemaah mengingat besaran kenaikan mencapai hampir Rp 30
juta rupiah. “Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan.
Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya
tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure
cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian structure cost
tersebut,” kata Saleh.
Anggota DPR Komisi Agama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) Bukhori mengatakan Komisi VIII akan membahas hal itu dan membuat
keputusan sebelum reses. “Kemungkinan sebelum reses kita putuskan,
karena dengan adanya kepastian semakin cepat maka semakin mudah untuk
mereka melanjutkan hal yang berhubungan dengan ibadah haji,” ujarnya.
(redak01).
