Jakarta, hariandialog.co.id.- – Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia (BLBI) terus memburu aset BLBI sebesar Rp110,45 triliun baik
dari dalam negeri maupun di luar negeri.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan Satgas
tersebut dibentuk untuk mengejar utang yang dipakai obligor maupun
debitor. “Itu masalah perdata dan oke karena waktunya sudah sangat
panjang yaitu lebih dari 20 tahun tentu kita tidak lagi mempertanyakan
niat baik atau tidak tidak mau membayar atau tidak, oke tim Satgas ini
kami harap menggunakan seluruh instrumen yang ada di negara ini,” kata
Sri Mulyani saat Konferensi Pers Pelantikan Satgas BLBI, Jumat
(04-06-2021)
Lanjutnya, berbagai data internal maupun eksternal akan
digunakan pemerintah untuk mengejar para obligor dan debitur BLBI.
Pelacakan data nantinya akan dibantu oleh Badan Inteligen Negara (BIN)
dan negara-negara terkait yang terdapat ada aset para piutang BLBI.
“Kita berharap tentu masa tugas 3 tahun bisa dilaksanakan dengan
kerjasama yang erat,” ujar
Dia menambahkan telah mencatat nama obligor maupun
debitur yang mendapatkan kucuran bailout dari pemerintah. Apalagi,
perusahaan yang meminjam ini ada kewajiban bisa diidentifikasi.
Dengan kerja yang rapi dan bersama-sama, sekarang dengan Kejaksaan
dengan Bareskrim, BIN, Kemenkumham, ATR kami berharap bisa secara
rapi, menutup semua celah mengenai aset paling tidak yang ada di dalam
negeri dulu itu juga cukup banyak dan signifikan,” katanya.
Sebagai informasi, satgas BLBI tersebut sebagaimana mandat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor
6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang
telah ditetapkan pada 6 April 2021 lalu dengan masa tugas hingga 31
Desember 2023.(okzn/tob)
